SOSIALISASI DAN PEMAHAMAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM TENTANG KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI DESA KLAMBIR V KECAMATAN HAMPARAN PERAK

Yunita Sari Rioni

Abstract


Pengabdian masyarakat Pemahaman dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM tentang Kewajiban Perpajakan di Desa Klambir Lima Kecamatan Hamparan Perak. Tujuan dari pelaksanaan pengabdian masyarakat adalah memberikan pemaparan kepada masyarakat tentang Pemahaman dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM tentang Kewajiban Perpajakan. Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini diharapkan masyarakat mendapat pengetahuan tentang Pemahaman dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM tentang Kewajiban Perpajakan, hal ini menjadi salah satu tujuan dari pengabdian ini. Selama ini masih sedikit pengetahuan terhadap Pemahaman dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM tentang Kewajiban Perpajakan untuk itu perlu adanya pemaparan guna menambah pengetahuan mereka. Pemaparan yang dibuat akan menghasilkan pemahaman masyarakat yang lebih mendalam khususnya dalam Pemahaman dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM tentang Kewajiban Perpajakan. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat berupa pemaparan dan diskusi.


Keywords


Pemahaman Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, UMKM

Full Text:

PDF

References


Abunyamin, Oyok. 2010. Pemeriksaan Pajak. Bandung: Ar raafi

Diana, Sari. 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: PT. Refika Aditama

Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: ANDI

Mulyono, Djoko, Pajak Pertambahan Nilai. Yogyakarta: ANDI

Danny, Darussalam. 2009. Dirjen Pajak Masih Kekurangan Petugas Pemeriksa. http://www.KontanOnline.com>.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v4i3.1073-1075

Refbacks

  • There are currently no refbacks.