PENGELOLAAN BANK SAMPAH SEBAGAI IMPLEMENTASI NILAI BELA NEGARA YANG BERBASIS ENTERPRENEUR
Abstract
Pengelolaan sampah menjadi masalah yang semakin mendesak untuk ditangani di seluruh dunia. Bank Sampah telah menjadi solusi yang efektif dalam situasi ini untuk mengurangi sampah dan menciptakan nilai ekonomi dari limbah, tetapi tidak banyak orang yang memperhatikan bahwa pengelolaan Bank Sampah harus menggabungkan nilai-nilai bela negara, seperti kepedulian terhadap lingkungan dan semangat usaha. Permasalahan sampah ini akan terus meningkat jika tidak ditindaklanjuti dengan baik dan benar, sehingga dibutuhkan cara dan upaya bagaimana mengelola sampah dengan baik dan benar agar tidak terjadi penumpukan sampah yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak nyaman dan aman dari penyakit. Penanganan sampah ini juga akan menghasilkan nilai ekonomis yang bermanfaat dengan pemberian wawasan mengenai Reduce, Reuse, Recycle, dan Replace (4R). Metode pelaksanaan program kemitraan masyarakat di Bank Sampah Bank Sampah Kerukunan Pemuda Harapan 23 di Jalan Harapan Kelurahan Bintaro, Tahap 1 : Tim dosen UPN Veteran Jakarta akan melakukan FGD dengan pihak pengurus lingkungan/ aparat RW sebagai sebagai pembina Karang Taruna Kerukunan Pemuda Harapan. Tahap 2: Tim PKM melakukan kegiatan kerja bakti lingkungan sekitar bank sampah agar lebih bersih dan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sampah, manfaat Bank Sampah, dan dampak positif bagi lingkungan. Tahap 3 : Melakukan penyuluhan dan pelatihan bagi anggota bank sampah dalam mengelola manajemen bank sampah dan enterpreneur. Hasil dari program ini adalah masyarakat dan karang taruna sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, bisa mengetahui bagaimana cara mengelola sampah dengan baik dan membuat bank sampah lebih terorganisir.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Asteria, D., & Heruman, H. (2016). Bank Sampah Sebagai Alternatif Strategi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Tasikmalaya. Jurnal Manusia Dan Lingkungan, 23(1), 8.
BPS. (2020). Perkembangan Pariwisata Agustus 2020. Biro Pusat Statistik, 28(2), 1.
Hamboer, M. J. E., Pranawukir, I., & Andriyanty, R. (2022). Peningkatan Pemahaman Pengelolaan Lingkungan Pada Masyarakat Ciganjur Dki Jakarta Dengan Mengadopsi Sistem Bank Sampah “Berseri.” JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(2), 978. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i2.6922
Kemenkopmk.(2023), 7,2 Juta Ton Sampah di Indonesia Belum Terkelola Dengan Baik. https://www.kemenkopmk.go.id/72-juta-ton-sampah-di-indonesia-belum-terkelola-dengan-baik
Khamim, N. (2021). Upaya Masyarakat Dalam Membentuk Lingkungan Bersih Dan Implikasinya Dalam Pelaksanaan Pendidikan Islam Anak Di Desa Manyarejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. Atthiflah: Journal of Early Childhood Islamic Education, 8(2), 90–100. https://doi.org/10.54069/atthiflah.v8i2.153
Nugroho, A. (2022). Machine Translated by Google KONSEP BANK SAMPAH : Memiliki Tabungan dan Penghasilan dari Sampah. 2(2), 46–54.
Okusa, M. (2008). Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2008.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 81 Tahun 2012, BPK RI
Suryani, A. S. (2014). Peran Bank Sampah Dalam Efektivitas Pengelolaan Sampah (Studi Kasus Bank Sampah Malang). Aspirasi, 5(1), 71–84. https://dprexternal3.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/447/344
Tahir. (2017). APA ITU BANK SAMPAH DAN APA MANFAATNYA. Dlhluwuutara. https://dlh.luwuutarakab.go.id/berita/7/apa-itu-bank-sampah-dan-apa-manfaatnya.html
Yulianto, B., Ilyas, Y., & Nababan, B. O. (2022). Strategi Pengembangan Bisnis Bank Sampah Pusat Kabupaten Bogor. Jurismata, 4(2). http://www.ejournal.dewantara.ac.id/index.php/JURISMATA/article/download/310/242
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v7i5.1641-1649
Refbacks
- There are currently no refbacks.