EDUKASI NILAI TAMBAH PRODUK DAN IJIN USAHA BAGI UMKM ‘AISYIYAH RANTING KAYU OMBUN KOTA PADANGSIDIMPUAN

Wiwik Novitasari, Bandaharo Saefuddin, Heni Mulyani Pohan

Abstract


Kegiatan PKM ini akan dilaksanakan bagi warga ‘Aisyiyah di Ranting Kayuombun. Kegiatan di terdiri dari 3 tahapan, tahap pertama mengidentifikasi permasalahan mitra, kedua mendata pelaku UMKM warga ‘Aisyiyah Ranting Kayu Ombun, pembuatan Proposal PkM untuk menawarkan solusi permasalahan yang dihadapi mitra, perencanaan program dan pembagian tugas (job deskripsi) tim dan mitra, mempersiapkan alat yang dibutuhkan untuk pelaksaan kegiatan. Kedua, sosialisasi nilai tambah produk, pemilihan bahan tambahan makanan, sosialisasi merek dan mekanisme pengurusan ijin usaha. Ketiga, Mencatatat kemajuan mitra sebelum dan sesudah dilaksanakan program.Kegiatan PKM ini mengedukasi 3 hal, meliputi: edukasi nilai tambah, sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah, pelaku usaha memahami arti penting merek dan memahami mekanisme pengurusan merk dagang dan pelaku usaha teliti memilih bahan baku yang aman bagi kesehatan. Dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh tim PKM 8 pelaku UMKM ‘Aisyiyah Kayuombun mengajukan berkas yang kemudian didampingi oleh tim pengabdian untuk pengajuan nomor induk berusaha (NIB),  dari 8 berkas yang diajukan 4 nomor induk berusaha UMKM ibu’Aisyiyah berhasil terbit atas nama (1) dapur Indah; (2) Asniar Cake; (3)Yuni Cake;(4) Yasmin cake telah terbit Nomor Induk Berusaha. 4 usaha lainnya belum berhasil diproses karena terdapat kekurangan data diantaranya tidak menyertakan email, nomor HP dan nama usaha.

Keywords


Nilai Tambah, Ijin Usaha, Bahan Baku, ‘ Aisyiyah

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan. (2016). Sensus Ekonomi 2016 Analisis Hasil Listing Potensi Ekonomi Kota Padangsidimpuan. https://padangpanjangkota.bps.go.id/publication/2018/02/20/1affa5fd68a420c9c0d5f809/analisis-sensus-ekonomi-2016-hasil-listing-potensi-ekonomi-kota-padang-panjang.html

Aturan Terbaru Seputar Syarat Izin Usaha Mikro Dan Kecil (Iumk) Di Oss Yang Wajib Kamu Ketahui. Tanggal akses 12 Januari 2022. https://dpmptsp.cianjurkab.go.id/post/read/190/aturan-terbaru-seputar-syarat-izin-usaha-mikro-dan-kecil-iumk-di-oss-yang-wajib-kamu-ketahui.html

Peta Padang Sidempuan. : https://diskominfo.padangsidimpuankota.go.id/geografi/

Yudhitiya Dyah Sukmadewi. 2017. Sosialisasi Legalitas Dan Manajemen Usaha Bagi Pelaku Usaha UMKM Di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. Laporan PKM.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v5i6.2364-2368

Refbacks

  • There are currently no refbacks.