PEMBINAAN USAHA KELUARGA DENGAN MEMANFAATKAN POTENSI LOKAL SEBAGAI PENGEMBANG WISATA PULAU CINTA

Daeng Ayub, Rika Yuana Sari, Aisyah Putri Ramadhani, Nanda Nova Riska, Putra Rangkuti, Rifka Eldina, Aldiansyah Putra, Andini Puspita Martha, Faradilla Alya Dwiyani, Kania Didata Adisti, Muhamad Aqsal Lutfiansyah

Abstract


Objek wisata merupakan komponen penting dalam industri pariwisata. Didalam pengembangan objek wisata tentunya melibatkan masyarakat sebagai pelaku penting dalam konteks paradigma pembangunan yang berkelanjutan. Masyarakat menjadi pelaku utama dalam pengembangan objek wisata. Dalam membangun suatu objek wisata tentu harus memperhatikan keadaan ekonomi masyarakat, sosial budaya, serta lingkungan hidup daerah setempat, oleh karena itu diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat sebagai alternatif pengembangan objek wisata yang dilakukan. Pengembangan objek wisata tentunya memiliki manfaat bagi masyarakat sebagai pendukung perekonomian salah satunya objek wisata pulau cinta yang berada di Desa Teluk Jering. Wisata pulau cinta memberikan alternatif bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian dengan menyediakan minuman dan makanan khas. Kelompok Mahasiswa Kukerta Balek Kampung Teluk Kenidai menginovasikan ikan bawal dan buah jeruk sebagai nugget dan oranye squash berhubung kedua hal tersebut memiliki potensi tinggi didesa Teluk Kenidai. Tujuan kegiatan Pembinaan usaha keluarga Teluk Kenidai, untuk melakukan pengolahan bawal dan jeruk sebagai produk jual masyarakat. Manfaat kegiatan ini dapat membuka wawasan masyarakat dalam memanfaatkan potensi SDA. Metode yang digunakan berupa sosialisasi dan praktek langsung. Hasil evaluasi kegiatan pengabdian ini menunjukkan meningkatnya keinginan masyarakat untuk mengeksplor dan mengembangkan potensi SDA guna memperoleh penghasilan sebagai peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian Desa Teluk Kenidai




Keywords


Pembinaan, Pemberdayaan , Usaha , Pulau Cinta,

Full Text:

PDF

References


Fajry,Ridho.2021. Analisi Strategi Pengembangan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pulau Cinta Di desa Teluk Jering Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Skripsi. Pekanbaru : Universitas Islam Riau

Mamonto, N., Gosal, T. A. M. R., & Singkoh, F. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Menunjang Sektor Pariwisata Sebagai Pendukung Perekonomian (Studi di Desa Mooat Kec.Modayag Kab.Bolaang Mongondow Timur). Jurnal Eksekutif, 1(1), 1–9. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/15634

Rahmiati, W. (2020). Strategi Pengembangan Objek Wisata Teluk Jering Desa Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. https://repository.uir.ac.id/8893/%0Ahttps://repository.uir.ac.id/8893/1/155210434.pdf

Warningsih, T., Kusai, K., Bathara, L., Diharmi, A., & Deviasari, D. (2020). Pemanfaatan bahan baku lokal dalam pengembangan wisata Pulau Cinta di Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Unri Conference Series: Community Engagement, 2, 38–43. https://doi.org/10.31258/unricsce.2.38-43

Desiati, R. (2013). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Program Desa Wisata. 253–262.

Hidayah, N. I. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengembangan Desa Wisata Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Univeristas Negeri Yogyakarta.

Jufri, M. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Pariwisata Di Kecamatan Tinggi Moncong Kabupaten Gowa. Universitas Muhammadiyah Makasar.

Nurrahman, F. (n.d.). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Pariwisata Berbasis Masyarakat (Community-Based Tourism) Melalui Kelompok Sadar Wisata.

Putri, F. S. M. C. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengembangan Desa Wisata Blue Lagoon Kabupaten Sleman. Universitas Sanata Dharma.

Sari, N. R. P. (2012). Pemberdayaan Masyrakat Melalui Pengembangan Obyek Wisata Oleh Kelompok Sadar Wisata Dewabejo Di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Universitas Negeri Yogyakarta.

Pekanbaru.tribunnews.com.2022.Kunjungan Objek Wisata di Desa Kampar Membludak Selama Libur Idul Fitri Disparbud Catat 150.186 Wisatawan. https://m.goriau.com/berita/baca/kunjungan-objek-wisata-di-kampar-membludak-selama-libur-idul-fitri-disparbud-catat-150186-wisatawan. 22 Juli 2022, 21.20

Undang-undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v5i8.2774-2784

Refbacks

  • There are currently no refbacks.