PENDAMPINGAN PENYUSUNAN MODUL AJAR UNTUK GURU PAUD DI KABUPATEN GRESIK
Abstract
Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat pembelajaran yang digunakan oleh guru sebagai pemandu pada proses pembelajaran. Modul ajar ini mirip rencana pelaksanaan pembelajaran pada kurikulum sebelumnya. Modul ajar sebaiknya dikembangkan sendiri oleh guru agar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar muridnya, hal ini tidak terkecuali untuk guru pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sebagai hal yang baru, penyusunan modul ajar bukanlah hal yang mudah bagi guru PAUD. Kesulitan mereka terutama tentang kriteria modul ajar yang baik, proses penyusunannya dan bagaimana menyusun modul ajar yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan lingkungannya. Program pengabdian ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman guru PAUD tentang konsep dan strategi pengembangan modul ajar serta pendampingan pengembangan modul ajar yang akan diimplementasikan pada semester genap tahun pelajaran 2021/2022. Materi konsep dan prinsip pmbelajaran yang berpusat pada peserta didik ditambahkan juga pada kegiatan pengabdian ini agar guru lebih maksimal dalam memilih dan mendesain pembelajaran yang kontekstual, sesuai dengan minat anak dan berakar dari budaya bangsanya. Sasarn daroi program pengabdian ini adalah guru-guru pada program sekolah penggerak jenjang PAUD di lima sekolah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Indonesia. Program pengabdaian dilakukan melalui workshop dan Focuss Group Discussion (FGD). Luaran dari kegiatan pengabdian ini adalah sepuluh modul ajar untuk semester genap tahun pelajaran 2021/2022. Berdasarkan hasil wawancara dengan guru diketahui bahwa semua guru memiliki pemahaman yang lebih baik tentang terhadap komponen modul ajar, langkah-langkah penyusunan dan teknik penyusunannya. Selain itu, kegiatan pendampingan dapat meningkatkan kepercayaan diri para guru untuk berbagi dan mengimplementasikan modul ajar yang telah dikembangkan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Kemendikbudristek RI (2021). Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak. 02 Februari 2021. http://ditpsd.kemdikbud.go.id
Kemendikbudristek RI (2022). Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Kemendikbudristek RI (2021). Panduan Pembelajaran dan Asesmen, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) Pusat Asesmen dan Pembelajaran. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan. Jakarta : Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Putri, L. N., (2017). Eksplorasi Etnomatematika Kesenian Rebana sebagai Sumber Belajar Matematika pada jenjang MI. Vol. 4, No. 1, hlm. 21-31.
Maarif, N. S., (2022). Peningkatan Ketrampilan Guru dalam Penyusunan Modul Ajar pada Pembelajaran Kelas 1 SD melalui Supervisi Akademik. Jurnal Pendidikan Taman Widya Humaniora(JPTWH) Vol. 1, No. 1, hlm. 208-220
Rahardjo, M. M., Maryati, Sisilia (2021). Buku Panduan Guru Pengembangan Pembelajaran untuk Satuan PAUD. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Suwartiningsih. (2021). Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa pada Mata Pelajaran IPA Pokok Bahasan Tanah dan Keberlangsungan Kehidupan di Kelas IXb Semester Genap SMPN 4 Monta Tahun Pelajaran 2020/2021. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Indonesia (JPPI), 1(2), 80–94. https://doi.org/10.53299/jppi.v1i2.39
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v5i6.2082-2091
Refbacks
- There are currently no refbacks.