PENGELOLAAN BANK SAMPAH BERWAWASAN LINGKUNGAN SEHAT DI MASA PANDEMIC CONVID 19

Aniek Irawatie, Iswahyuni Iswahyuni, Marina Ery Setiyawati, Hesty Fazar Afriani

Abstract


Pada masa pandemic Covid 19 ini banyak berdampak langsung kepada kehidupan masyarakat termasuk pola kehidupan dalam masyarakat terutama terkait dengan bagaimana masyarakat tumbuh tentang kesadaran sosialnya. Kesadaran sosial merupakan upaya yang dapat dicapai dengan proses interaksi serta didukung dengan Pendidikan, kemudian dapat terkonstruksikan oleh suatu kesadaran diri atau Self Awareness yang menjadi struktur dasar sebagai pendukung sistematika di dalamnya. Sampah pada masa sekarang ini merupakan salah satu masalah yang kompleks dalam kehidupan sehari-hari. Banyaknya sampah yang tercecer maupun berserakan serta tidak pada tempatnya menimbulkan masalah pencemaran lingkungan. Pelaksanaan PKM ini akan dilakukan oleh tim dengan memberikan pelatihan bagaimana mengelola Manajemen Pengelolaan Bank Sampah lebih rapi dan teratur, Lahan terbatas dapat dimanfaatkan dengan membuat tempat pengempulan Bank Sampah Unit Tamansari Bukit Damai Desa Curug Gunung Sindur Bogor dan Meningkatkan jiwa kewirausahaan bagi masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi seperti ibu-ibu rumah tangga. Harapan dari kegiatan PKM ini adalah menumbuhkan Kesadaran sosail bagi masyarakatnya dan mampu mengelola Bank Sampah menjadi kegiatan yang dapat menambah pendapatan bagi kelompok ibu-ibu rumahtangga serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan.

Keywords


Bank Sampah, Kesadaran sosial, Jiwa Kewirausahaan.

Full Text:

PDF

References


Akhtar, H., dan Soetjipto, H.P., (2014). Peran Sikap dalam Memediasi Pengaruh Pengetahuan Terhadap Perilaku Minimisasi Sampah Pada Masyarakat Terban, Yogyakarta. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 21(3):386-392.

Badan Pusat Statistik. (2009). Survei Sosial dan Ekonomi Nasional. Jakarta: BPS

BLH Kota Bengkulu. (2014). "Bersama Membangun Ekonomi Rakyat". Diakses tanggal 2 April 2014.

Brown, Duane dan Srebalus D. J. (1988). An Introduction to the Counseling Profession. Boston: Allyn and Bacon

Flurentin, E., (2001). Konseling Lintas Budaya. Malang: FIP UM.

Guerrero, L.A., G. Maas, W. Hogland. 2013. Solid Waste Management Challenges for Cities in Developing Countries. Waste Management 33: 220-232.

http://www.kendali.com/index.php?option=com_content&view=artikel&id=192:daurulang-p;astik&catid=38

http://www.madani-ri.com/2008/11/06/harapan-itu-bernama-industri-ekonomi-kreatif/

https://brightfuture.unilever.co.id/stories/475472/Mengenal-Apa-Itu-BankSampah.aspx

https://kejarmimpi.id/sudah-tahu-cara-mengelola-sampah-di-rumah-ini-tips-mudahnya.html

https://www.pengertianesia.my.id/pengertian-biopori/

Jumar, Fitriyah, N., dan Kalalinggie, R., (2014). Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda. Journal Administrative Reform, 2(1):771-782

Kristina, H., (2014). odel Konseptual Untuk Mengukur Adaptabilitas Bank Sampah di Indonesia. Jurnal Teknik Industri, 9(1):19-28.

Masnellyarti. (2014). "Bank Sampah:Dari Sampah Menjadi Rupiah", Diakses tanggal 2 April 2014

Nusa Idaman Said. (2011).Pengelolaan Limbah Domestik.Jakarta: BPPT.

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.70/MenhutII/2008/Tentang Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah

Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas)

Purba, H.D., Meidiana, C., dan Adrianto, D.W., (2014). Waste Management Scenario through Community Based Waste Bank: A Case Study of Kepanjen District, Malang Regency, Indonesia. International Journal of Environmental Science and Development, 5(2):212-216

Purwanti, E, (2007), Sampah Jadi Uang, Cetakan Pertama, Saka Mitra Kompetensi, Jakarta.

Sudibyo, RS. (2008). Konsep EfSD di Indonesia. Bahan Presentasi. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Undang - Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menjelaskan tentang prinsip dalam mengelola sampah adalah reduce, reuse dan recycle yang berarti mengurangi, menggunakan kembali, dan mengolah

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, tentang lingkungan hidup

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063),

Winarso, H., dan Larasati, A., (2011). Dari Sampah Menjadi Upah: Inovasi Pengolahan Sampah di Tingkat Akar Rumput Kasus Program Bank Sampah “Sendu” di Kelurahan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Jurnal Manusia dan Lingkungan, 18(1):43-59.

World Bank. (2014). "Bank Sampah di Indonesia:Menabung, Mengubah Perilaku". Diakses tanggal 2 April 2014.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v4i3.970-983

Refbacks

  • There are currently no refbacks.