PEREMPUAN TANGGUH MANDIRI TOLAK KEKERASAN
Abstract
Tanggal 22 Desember dikenal sebagai Hari Ibu di Indonesia. Meski disebut Hari Ibu, namun bukan hanya ibu saja yang merayakannya, semua wanita pun turut merayakannya. Wanita pada tanggal ini merupakan wanita yang diistimewakan. Sayangnya, dari zaman dahulu hingga sekarang masih banyak wanita yang menjadi korban kekerasan. Adanya relasi kuasa yang timpang, yang menganggap laki-laki lebih kuat, lebih berilmu daripada wanita, menyebabkan laki-laki melakukan kekerasan terhadap wanita. Kasus kekerasan juga terjadi di dunia pendidikan. Relasi kuasa juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan. Dosen merasa lebih berkuasa dari mahasiswa, senior merasa lebih berkuasa atas adik-adiknya. Kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual di perguruan tinggi menduduki peringkat pertama untuk kasus kekerasan seksual di sektor pendidikan. Lagi-lagi, perempuan menjadi korban. Untuk itu dibentuklah SATGAS/Unit PPKS di setiap perguruan tinggi untuk mencegah dan menangani kekerasan. Salah satu tugas SATGAS/Unit PPKS dalam pencegahan adalah menyosialisasikan bahaya kekerasan agar tidak menjadi pelaku dan/atau korban kekerasan. Perempuan yang tangguh dan mandiri secara finansial dan sosial adalah perempuan yang dapat dengan tegas menolak kekerasan. Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi dalam bentuk seminar dengan tema “Perempuan Tangguh Mandiri Tolak Kekerasan” diharapkan dapat menambah wawasan peserta seminar yang merupakan civitas akademika dan masyarakat, sehingga menyadari akan bahaya kekerasan dan tidak akan menjadi pelaku kekerasan dan/atau korban kekerasan .
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andriansyah, A. 2022. Komnas perempuan: Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, paling tinggi di universitas. VoA Indonesia, 12.
Badan Pusat Statistik Indonesia. (2024), Tingkat penyelesaian pendidikan menurut jenjang pendidikan. Jakarta: Badan Pusat Statistik Indonesia,[Online].Available: https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTk4MCMy/tingkat-penyelesaian-pendidikan-menurut-jenjang-pendidikan-dan-provinsi.html
Draucker, C. B., Martsolf, D. S., Ross, R., Cook, C. B., Stidham, A. W., & Mweemba, P. 2009. The essence of healing from sexual violence: A qualitative metasynthesis. Research in nursing & health, 32(4), 366-378.
Kemendikbud, “Salinan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2024 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI,” kemendikbud. [Online]. Available: https://lldikti3.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2024/10/Salinan-Permendikbudristek-Nomor-55-Tahun-2024-PPKPT.pdf
PusPeKa Kemendikbudristek, 2022. Pusat Penguatan Karakter. Buku Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jakarta: Pusat Penguatan Karakter
S. Kusumosuwidho 2001, “Angkatan Kerja,” Dasar-dasar Demografi, Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI, ch. ix, pp. 189–222.
S. M. Adioetomo and R. Indrayanti 2018, “Memasuki Dunia Kerja Dan Kondisi Ketenagakerjaan Di Indonesia,” Memetik Bonus Demografi Membangun Manusia Sejak Dini, S. M. Adioetomo and E. L. Pardede, Eds., Depok: Rajawali Pers, 2018, ch. 4. Transis, pp. 153–179.
Sudaryono 2022, Interpersonal Skill : Kecakapan Antar Personal. Jakarta: Kencana Perdana.
T. . Shanti (2023), Layanan Dukungan Psikologi Awal untuk Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Gereja Katolik. Jakarta: Unika Atmajaya.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v8i7.2867-2875
Refbacks
- There are currently no refbacks.