PENINGKATAN PEMAHAMAN KETAHANAN KELUARGA ISLAM MELALUI PENYULUHAN KEPADA MASYARAKAT DESA SIDANGOLI GAM DAN SIDANGOLI DEHE KECAMATAN JAILOLO SELATAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT
Abstract
Fenomena ketahananan keluarga di era digitalisasi sangat mempengaruhi seseorang dapat menghadapi dan menyesuaikan beragam macam persoalan yang dihadapi sebagai tantangan hidup. perkembangan ketahanan keluarga bertujuan memperkokoh hubungan sosial sebagai proses interaksi antara dassain dan das sollen dan das sain untuk menimalisir resiko dalam sebuah rumah tangga. Secara empiris Tingkat resiko ketahanan keluarga juga berdampak pada keharmonisan keluarga yang kuat dan lemah sehingga diperlukan penanggulangan secara berkala melalui program pemerintah sebagai upaya pencegahan timbulnya gangguan dan resiko internal dan eksternal. Peserta kegiatan pengabdian kepada masyarakat terdiri dari 35 orang. Pelaksaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut diperkuat juga dengan dialog dan wawancara langsung sehingga dapat diketahui kemampuan keluarga dalam mengelola sumber daya dan masalah yang dihadapinya, untuk memenuhi kebutuhan anggotanya menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera. Oleh karena itu dianggap perlu untuk dilakukan langkah-langkah strategi dalam peningkatkan ketahanan keluarga yang bertujuan mencapai keluiarga sakinah, mawaddah, dan warahmah sebagai motivasi masyarakat sehingga mampu bertahan hidup dan melanjutkan tugas termasuk hak dan kewajiban dalam kehidupan sebagaimana mestinya dengan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk membangun ketahanan keluarga secara baik dan konsinsten melalui pendekatan sosio yurisid.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdussalam dan Andri Desasfuryanto. (2016). Hukum Perlindungan Anak. Penerbit PTIK.
Abu Sahman Nasim, Misbahuddin, K. K. (2023). Faktor Sosial Budaya Penetapan Hukum Privat dalam Islam. Jurnal Pengabdian Mandiri, Vol. 2(No. 1), 125–134. https://bajangjournal.com/index.php/JPM
Ade Juma. (2022). Wawancara tanggal 11 November. Desa Sidangoli Gama.
Amany Lubis et al. (2019). Ketahanan Keluarga Dalam Perspektif Islam: Pandangan Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia. . . Majelis Ulama Indonesia, 1, 1.
Amatul Jadidah. (2021). Konsep Ketahanan Keluarga Dalam Islam. Maqshid, Vul 4 No 3, 66.
Amini, M. (2008). Pengasuhan Ayah Ibu yang Patut, Kunci Sukses Mengembangkan Karakter Anak. Tiara Wacana.
Andi Wanci, P. di P. A. kelas 1 A. T. (2022). Wawancara Panaitera Pengadilan Agama Ternate. Pengadilan Agama Kelas I A Ternate.
Aprilla. (2021). Prosesi Adat Perkawinan di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Journal of Cultural Anthropology, Vol. 1 No., 1=4.
Ch, M. (2008). Psikologi Keluarga Islam. UIN Malang.
Dewan Syariah Nasasional (DSN) MUI. (2014). Himpunan Fatwa Keuangan Syariah. Penerbit Erlangga.
Fini La Maa, Abdul Mutalib, A. S. N. (2024). PerbudakanModern Di Arab Saudi:Seksualitas Majikan Dan Budak Perempuan Di Zaman. Indonesian Journal of Shariah and Justice (IJSJ ), 4(01), 83–105. https://doi.org/https://doi.org/10.46339/ijsj.v4i1.79
H.MD.Shodiq. (2018). Paradigma Deradikalisasi dalam perspektif hukum (Muhammadashikam (ed.); Pertama, pp. 49–51). Pustaka Harakatuna.
Hadikusuma, H. (2003). Hukum Perkawinan Indonesia. Mandar Maju.
Iskandar Djen. (2022). Wawancara Kepala KUA Jailolo Selatan 11 November. Desa Sidangoli Gama.
Majelis Ulama Indonesia. (2011). Himpunan fatwa MUI sejak 1975 (p. 514). Penerbit Erlangga.
Nasim, A. S., Rahman, N. A., & Hamid, I. J. (2023). SARO-SARO: RELEVANCE OF CUSTOM SYMBOLS AND THE PROHIBITION OF HIJAB IN MUSLIM COMMUNITY WEDDINGS IN JAILOLO SELATAN DISTRICT, WEST HALMAHERA REGENCY. Justicia Islamica, 20(2), 321–340.
Placentum. (2019). Kesehatan dan Aplikasinya. Jurnal Ilmiah, Vol 7, 2.
Rafid, N. (2022). Nilai Keadilan Dan Nilai Kemanfaatan Pada Jarimah Qisas Dan Diyat Dalam Hukum Pidana Islam. Milkiyah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(1), 8–14. https://doi.org/10.46870/milkiyah.v1i1.154
Seieun, & Chang, S. J. (2014). Concept analysis: Family resilience. Journal of Nursing, Vol 4, 980–990.
Shochib, M. (1998). Pola Asuh Orangtua Dalam Membentuk Anak Mengembangkan Disiplin Diri. Reineka Cipta.
Sofyan Hi Sahil. (2022). Wawancara tanggal 11 November. Desa Sidangoli Gama.
Sukardi Dadi. (2022). Wawancara tanggal 11 November. Desa Sidangoli Gama.
Sunarti, E., & F. (2010). Kajian modal, dukungan sosial, dan ketahanan keluarga nelayan di daerah rawan bencana. Jurnal Ilmu Keluarga & Konseling, Vol 3, 93–100.
Sunarti. (2011). Ketahanan Keluarga: Lingkup, Komponen dan Indikator.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v8i1.373-388
Refbacks
- There are currently no refbacks.