PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MEMAHAMI PENDAFTARAN MEREK BAGI PELAKU USAHA INDUSTRI TEMPE DI DESA KEDUNGADEM
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Fathanudien,A.,Budiman,H.,Tendiyanto,T. (2021). Peningkatan Kesadaran Hukum Dalam Memahami Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha UMKM, Jurnal Empowerment, 04 (3), 286-292.
Makbul,M., Fathaniyah, F.(2023). Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Melalui Pendaftaran Merek Bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah Berbasis Mahasiswa, Jurnal Literasi Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 2 (2), 48.
Fathanudien,A.,Anugrah,D.(2022) Sosialisasi Desa Sadar Hukum “Pendaftaran Hak Merek Di Dalam Umkm”, Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat Indonesia,1 (4), 18-19.
Dahlia K. D, dkk.(2022).Sosialisasi Pentingnya Pendaftaran Merek Bagi UMKM Kota Medan, Jurnal Pengabdian Masyarakat Tjut Nyak Dien, 1(2), 42.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM
Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v7i11.4541-4545
Refbacks
- There are currently no refbacks.