PEMANFATAN LAHAN PEKARANGAN MELALUI PROGRAM PEKARANGAN PANGAN LESTARI DI DESA SENDANGHARJO KECAMATAN NGASEM KABUPATEN BOJONEGORO

Asri Elies Alamanda, Aji Sugiarto, Sony Sony, Bella Firnanda, Siti Nurul Isnainiyah, Yayan Henik Putriani

Abstract


Pekarangan adalah praktik penggunaan lahan untuk tujuan pertanian, yang melibatkan penggunaan alat mekanis untuk mengubah lahan menjadi ladang tanam. Perkarangan Pangan Lestari (P2L) yaitu konsep atau program yang diciptakan sekelompok masyarakat yang bekerja sama dalam memanfaatkan lahan pekarangan rumah sebagai sumber pangan berkelanjutan, mendorong kemandirian pangan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan bergizi, meningkatkan pemanfaatan lahan secara optimal dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga, Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan lahan perkarangan yang kurang produktifitas. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mendorong masyarakat mengoptimalkan lahan pekarangan yang mereka miliki. Menurut Yoland Wadworth, Participatory Action Research (PAR) adalah istilah yang mencakup serangkaian gagasan yang mendasari suatu bentuk ilmu pengetahuan baru yang bertentangan dengan cara pembelajaran tradisional atau kuno. Ide-ide baru ini menekankan pentingnya kerja sosial dan kelompok dalam mengambil keputusan tentang “apa saja yang terjadi” dan “apa kosekuensi dari perubahan” dan dipandang berguna oleh berbagai orang yang dalam situasi bermasalah dan mengarah pada penelitian. Pendekatan yang digunakan dalam program P2L adalah Participatory Action Research (PAR) dimana metode penelitian dan pengembangan partisipasi yang melibatkan jaringan sosial dan nilai-nilai pengalaman.Hasil dari kegiatan ini adalah para anggota PKK mendapatkan pemahaman tentang manfaat yang ditawarkan oleh Program Pertanian Pangan Berkelanjutan (P2L), sehingga mereka menjadi mahir dalam melaksanakan program tersebut.

 


Keywords


pekarangan rumah, P2L, PAR

Full Text:

PDF

References


Afandi, A. (2013). Modul Participatory Action Research (PAR) IAIN Sunan Ampel Surabaya Lembaga Pengabdian Masyarakat.

Andrianyta, H., Ulfah, A., & Hermawan, H. (2016). Dampak Pemanfaatan Pekarangan dalam Perspektif Sosial dan Ekonomi di Kalimantan Timur. Prosiding Seminar Nasional “Inovasi Teknologi Pertanian, 707–717.

Azizah, B. O. P., Soedarto, T., & Parsudi, S. (2022). Pemanfaatan lahan pekarangan dan peran kelompok wanita tani melalui program pekarangan pangan lestari di kota Malang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa AGROINFO GALUH, 9(3), 956–970.

Fauzi, A., & Anna, S. (2002). Evaluasi status keberlanjutan pembangunan perikanan: aplikasi pendekatan Rapfish. Jurnal Jurusan Sosial Ekonomi Perikanan FPIK IPB, 4(3), 43–55.

Pangan, I. K. (2018). Badan ketahanan pangan kementerian pertanian. Indonesia.

Pertanian, K. (2011). Pedoman Umum Model Kawasan Rumah Pangan Lestari. Kementerian Pertanian. Jakarta.

Rahmat, A., & Mirnawati, M. (2020). Model participation action research dalam pemberdayaan masyarakat. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 6(1), 62–71.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v7i11.4409-4414

Refbacks

  • There are currently no refbacks.