SOSIALISASI PERCAKAPAN BAHASA JEPANG BAGI TENAGA KESEHATAN
Abstract
Persaingan kerja di dalam negeri semakin hari semakin tinggi. Menurut data Disnakermobduk Provinsi Aceh, pada Agustus 2021, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) penduduk Aceh mencapai 6,30 %. Hal ini dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Pertama, saat ini sedang terjadi globalisasi ekonomi industri yang dikenal dengan istilah Revolusi Industri 4.0, dimana segala aspek dan bidang bertransformasi menjadi digital. Faktor yang kedua, adanya kesenjangan antara kebutuhan dengan permintaan tenaga kerja, dan terakhir, latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaaan. Salah satu bentuk upaya untuk menganggulangi permasalahan pengangguran ini adalah dengan mengadakan sosialisasi-sosialisasi yang dapat meningkatkan nilai tambah bagi pencari kerja sehingga mampu bersaing di dunia kerja di dalam dan luar negeri. Bahasa merupakan suatu aspek yang harus dikuasai oleh pencari kerja, terutama bagi mereka yang melihat adanya peluang kerja di negara-negara maju seperti Jepang. Bahasa Jepang saat ini telah mendunia dan menjadi bahasa kedua setelah Bahasa Inggris yang harus dikuasai khusunya bagi calon tenaga kerja ke Jepang. Melihat peluang ini, CDC STIKes Muhammadiyah Aceh berinisiatif untuk mengadakan sosialisasi percakapan dasar Bahasa Jepang yang ditujukan bagi tenaga kesehatan, khususnya alumni STIKes Muhammadiyah Aceh. Sosialisasi dasar Bahasa Jepang ini diselenggarakan secara luring (offline) selama satu hari. Informasi pendaftaran kegiatan dilakukan melalui pengisian pada link bit.ly yang diinformasikan dalam bentuk leaflet online. Penyelenggara kegiatan memberikan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam sosialisasi ini.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alwasilah, A. Chaedar. 1992. “Problema Pengajaran Bahasa Asing di Indonesia”, dalam Problema dan Pembahasan Materi Bahasa Jepang SMTA di Indonesia. Makalah ini disampaikan pada kegiatan Workshop Pendidikan Bahasa Jepang SMTA Kerjasama IKIP Bandung dengan The Sasakawa Peace Foundation, Bandung, 15-18 Juli 1992.
Salinan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Salinan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Di Luar Negeri (BNP2YKI-Bab X Psl.b94 Ayat (2) dan BP3TKI-Bab X Pasal 98 Ayat (1)
Salinan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Salinan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang BNP2TKI
Salinan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan TKI
Dikutip dari laman website http://profil-negara.bnp2tki.go.id/modul/tampil/beranda/semua pada tanggal 18 Januari 2022, pukul 14.00 WIB
Groningen Growth and Development Centre. University of Groningen. 27 Jul 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-10. Diakses tanggal 2020-04-14
Dikutip dari laman website https://id.wikipedia.org/wiki/
Jepang#cite_note-76 pada tanggal 19 Januari 2022, pukul 15.03 WIB
Dikutip dari laman website https://indo.wiki/content/Jepang/Ekonomi.html pada tanggal 21 Januari 2022, pukul 09.30 WIB
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v7i7.2692-2699
Refbacks
- There are currently no refbacks.