SOSIALISASI PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DALAM SARANA PENINGKATAN PARTISIPASI PEMILIHAN PEMILU 2024 DI DANGIN PURI KELOD

Anak Agung Sagung Vitria Maheswari, Kadek Julia Mahadewi

Abstract


Dalam sistem demokrasi, masyarakat memberikan suara mereka untuk calon-calon yang mencalonkan diri pada berbagai jabatan pemerintahan. Pemilu merupakan hal yang penting dalam negara demokrasi karena memungkinkan masyarakat untuk memilih wakil-wakil yang akan mewakili kepentingan mereka dan mempengaruhi keputusan kebijakan. Bagi negara demokrasi, media sosial sangat penting karena memberikan masyarakat akses terhadap informasi dalam jumlah besar. Cara masyarakat memandang dan menafsirkan berita yang berkaitan dengan politik, khususnya liputan pemilu, dibentuk oleh media sosial. Banyak orang mengkhawatirkan kejujuran, keamanan, keterlibatan, dan legitimasi proses pemilu. Desa Dangin Puri Kelod tidak hanya kekurangan keterlibatan politik, tetapi juga banyak desa lainnya. Dengan mempertimbangkan permasalahan tersebut, kami mengajukan pertanyaan berikut: Untuk memenangkan hati warga Dangin Puri Kelod pada pemilu 2024, bagaimana cara terbaik kita menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi? Lantas, di tahun 2024 ini bagaimana cara mencegah GOLPUT di Dangin Puri Kelod? Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan media sosial untuk lebih melibatkan masyarakat Desa Dangin Puri Kelod. Warga Desa Dangin Puri Kelod diberikan penyuluhan dan pelatihan langsung setelah observasi lapangan yang memetakan kesulitan di Desa Biaung. Inisiatif ini diambil untuk mendorong keterlibatan masyarakat melalui media sosial di Desa Dangin Puri Kelod dalam upaya mengurangi jumlah GOLPUT dan oknum acuh tak acuh.


Keywords


Pemilu, Media Sosial, Partisipasi

Full Text:

PDF

References


Jukari, A., Ermanyah, E., Hakim, L., Zaid, M., Kunaifi, A., & Fadillah, M. (2022). DINAMIKA HUKUM PEMILU (A. Minan (ed.)). KPU.

Asri, D. P. B. (2009). PEMENUHAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP HAK UNTUK MEMILIH DAN TIDAK MEMILIH (GOLPUT) DALAM PEMILU 2009. Jurnal Konstitusi, II.

Jukari, A., Ermanyah, E., Hakim, L., Zaid, M., Kunaifi, A., & Fadillah, M. (2022). DINAMIKA HUKUM PEMILU (A. Minan (ed.)). KPU.

Masitoh, D., Utomo, S., & Widayati, W. (2013). Fenomena Golput pada Pilkada Pati 2011. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2(3), 1–9.

Nurcholis, A., & Putra, T. R. (2020). Pengaruh Media Sosial terhadap Partisipasi Pemilih Pemula pada Pemilihan Presiden 2019: Studi Pada Mahasiswa FISIPOL UGM. Jurnal PolGov, 2(1), 193–222.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v7i4.1166-1171

Refbacks

  • There are currently no refbacks.