SOSIALISASI LAIK FUNGSI RUMAH TINGGAL SEDERHANA DI DESA SUNGAIBUNTU KECAMATAN PEDES KABUPATEN KARAWANG

Bahar Amal, Dicki Dian Purnama, Siswadi Siswadi, Ahmad Hilman Hidayat, Aris Setiawan

Abstract


Bencana alam merupakan suatu peristiwa yang tidak dapat diprediksi dengan pasti dan dapat terjadi sewaktu-waktu. Oleh karena itu, mengantisipasi bencana alam menjadi hal yang sangat penting untuk mengurangi risiko kerusakan dan korban jiwa yang diakibatkan oleh bencana tersebut. Salah satu bencana yang mengancam adalah gempa bumi. Hasil penelitian banyak yang menunjukkan bahwa pengetahuan mengenai spesifikasi rumah tinggal tahan terhadap gempa masihlah minim. Sehingga diperlukan upaya untuk memberikan edukasi berupa sosialisasi laik fungsi bangunan rumah tinggal sederhana yang mengacu pada PerMen PUPR Nomor 27/PRT/M/2018 (1). Kegiatan sosialisasi ini masih menjadi bagian dari hasil penelitian yang akan dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui kekurangan-kekurangan apa saja yang terjadi pada bangunan rumah tinggal di lokasi desa Sungaibuntu sehingga fokus pembahasan sosialisasi akan lebih terarah pada bagian tersebut disamping tetap menyampaikan aspek lainnya. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini maka pengetahuan masyarakat akan bangunan rumah tinggal sederhana yang tahan gempa akan meningkat sehingga meminimalisisr potensi kerusakan rumah apabila terjadi gempa bumi. Hal tersebut tentu saja berdampak positif baik bagi keselamatan para warga desa Sungaibuntu maupun dari aspek ekonomi akibat minimnya kerusakan yang terjadi pada rumah tinggal sehingga biaya perbaikan akan seminimal mungkin. Bentuk kegiatan berupa sosialisasi dengan pemaparan dari pihak terkait baik dari pemerintahan yang diwakili oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karawang serta dari Kalangan Akademisi. Selain pemaparan akan dibuat maket berbentuk rumah tinggal sederhana yang menampilkan bagian-bagian rumah seperti pondasi, kolom, tulangan, dinding dan lainnya agar masyarakat lebih dapat membayangkan tekait rumah tinggal tahan gempa

Keywords


Sosialisasi, Rumah Tinggal Sederhana, Gempa

Full Text:

PDF

References


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung. 2002.

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung . 2005.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 27/PRT/M/2018 Tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. 2018.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020. 2020.

Peraturan Bupati Karawang Nomor 55 Tahun 2018. 2018.

Mahmudi F. Evaluasi Kesesuaian Struktur BangunRumah Tinggal Dengan Pedoman Rumah Sederhana Tahan Gempa. Universitas Muhammadiyah Purworejo; 2016.

Yoresta FS. Analisis Ketahanan Gempa Rumah Tembokan Beton Bertulang di Perumahan Graha Arradea. MEDIA KOMUNIKASI TEKNIK SIPIL. 2018 Aug 24;24(1):54.

Aldo A, Pratama GNI. Evaluasi Ketahanan Gempa Rumah Sederhana Di Kelurahan Rum, Kota Tidore Kepulauan. INERSIA: lNformasi dan Ekspose hasil Riset teknik SIpil dan Arsitektur. 2019 Dec 7;15(2):1–9.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v6i12.4468-4475

Refbacks

  • There are currently no refbacks.