PEMBERDAYAAN ANGGOTA GUBUG WARNA SEBAGAI AGEN PELESTARI LINGKUNGAN DALAM KEGIATAN SEDEKAH SAMPAH DI KECAMATAN GEBOG KUDUS

Atika Okta Melisa, Hanik Malichatin

Abstract


Permasalahan sampah menjadi salah satu masalah umum yang harus dihadapi masyarakat.  Dalam upaya mengatasi permasalahan ini masyarakat khususnya anggota gubug warna menjadi salah satu komponen penting yang tak dapat diabaikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan peran anggota gubug warna dalam kegiatan sedekah sampah sebagai upaya mengatasi permasalahan sampah di desa Gebog Kudus. Metode penelitian yang digunakan adalah participatory Action research (PAR) yang bertujuan untuk pembelajaran dalam mengatasi masalah dan pemenuhan praktis masyarakat dan produksi ilmu pengetahuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan agen pelestari lingkungan yang dilakukan di tahap awal dalam kegiatan sosialisasi dan workshop cukup efektif untuk mengatasi permasalahan sampah yang terjadi di kecamatan Gebog. Permasalahan sampah yang terjadi di Kecamatan Gebog mengalami penurunan yang dibuktikan dengan semakin sedikitnya sampah yang dihasilkan masyarakat.


Keywords


Komunitas gubug warna, agen pelestari lingkungan, sedekah sampah

Full Text:

PDF

References


Aminah, N. Z. N., & Muliawati, A. (2021). Pengelolaan Sampah dalam Konteks Pembangunan Berkelanjutan (Waste Management in the Context of Waste Management). Himpunan Mahasiswa Geografi Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada. https://hmgp.geo.ugm.ac.id/2021/08/27/pengelolaan-sampah-dalam-konteks-pembangunan-berkelanjutan-waste-management-in-the-context-of-waste-management/

Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. PT. Rineka Cipta.

Armadi, N. M. (2021). Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah sebagai Kunci Keberhasilan dalan Mengelola Sampah. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 35(1), 9–24. https://doi.org/10.52318/jisip.2021.v35.1.2

Isworo, A. (2018a). Menggerakkan Jama’ah Dakwah Jama’ah Melalui Gerakan Shadaqah Sampah Berbasis Masjid. Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya.

Isworo, A. (2018b). Menggerakkan Jama’ah Dakwah Jama’ah Melalui Gerakan Shadaqah Sampah Berbasis Masjid. Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya.

Kab. Kudus, K. (2019, Agustus). Masyarakat Garda Terdepan Pengelolaan Sampah. Masyarakat Garda Terdepan Pengelolaan Sampah. https://jatengprov.go.id/beritadaerah/masyarakat-garda-terdepan-pengelolaan-sampah/

Nugraha, A., Sutjahjo, S. H., & Amin, A. A. (2018). Persepsi dan Partisipasi Masyarakat terhadap Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Melalui Bank Sampah di Jakarta Selatan. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 8(1), 7–14. https://doi.org/doi: 10.29244/jpsl.8.1.7-14

Subaris, H., & D, E. (2016). Sedekah Sampah untuk Pemberdayaan Masyarakat. Parama Publishing.

Sukrorini, T., Budiastuti, S., Ramelan, A. H., & Kafian, F. P. (2014). Kajian Dampak Timbunan Sampah terhadap Lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Surakarta. Jurnal Ekosains, 6(3), 56–70.

Syaiful, A. Z., FIkruddin, M., Jumadil, H., Akrim, D., & Anggraini, N. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Program Sedekah Sampah di Masjid Raudlatul Jannah Yayasan Khairu Ummah Makassar. Jurnal Ilmiah Ecosystem, 21(2), 395–404. https://doi.org/10.35965/eco.v21i2.1131

Wachid, A., & Caesar, D. L. (2020). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Kudus. J-Kesmas : Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(2). http://dx.doi.org/10.35329/jkesmas.v6i2.1880




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v6i10.3479-3489

Refbacks

  • There are currently no refbacks.