PELATIHAN e-SPT PPH 21 KEPADA PESERTA DIDIK LEMBAGA PENDIDIKAN WEARNES MALANG

Yuniar Fitriyani, Murtianingsih Murtianingsih, Tin Agustina Karnawati

Abstract


Semakin berkembangnya teknologi informasi di berbagai bidang tak terkecuali masalah perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan aplikasi elektronik sistem penerimaan negara melalui e-SPT PPh 21 sebagai sarana untuk mempermudah perusahaan dalam melakukan penghitungan dan pelaporan PPh 21 karyawannya sebagai usaha mengoptimalkan efisiensi proses. Penghitungan dan pelaporan dapat dilakukan secara otomatis dengan menggunakan sistem komputer, sehingga data dapat diinput dengan cepat dan akurat dibanding cara manual yang berisiko akibat kesalahan manusia. Perusahaan membutuhkan SDM yang berkompeten mengisi SPT PPh 21, sehingga merupakan peluang bagi lulusan sekolah maupun lembaga pendidikan luar sekolah karena ketrampilan mengoperasikan e-SPT PPh 21 dapat membantu perusahaan melaporkan kewajiban membayar pajak karyawannya dan menghindari potensi masalah hukum terkait perpajakan. Permasalahan yang dihadapi lembaga pendidikan adalah terkait keterbatasan kemampuan peserta didik dalam mengoperasikan aplikasi e-SPT PPh 21 dan kekhawatiran pihak lembaga pendidikan terhadap ketidakmampuan peserta didik bersaing di dunia kerja. Melihat pentingnya kompetensi perpajakan berbasis komputerisasi, mendorong tim PKM Institut Asia untuk mengadakan pelatihan e-SPT PPh 21 dengan tujuan agar peserta didik dapat mengetahui konsep dasar penghitungan PPh 21 dan dapat mengisi SPT PPh 21 atas penghasilan yang diterima pegawai perusahaan. Metode pelaksanaan pengabdian dengan cara workshop, tanya jawab  fitur aplikasi dan praktek langsung mengoperasikan aplikasi e-SPT PPh 21 di laboratorium komputer dengan bantuan panduan rekaman video tutorial yang diupload pada channel youtube. Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan kemampuan peserta dalam menginstal aplikasi, mencetak SSP dan SPT PPh 21 dalam bentuk cetak fisik (print out) maupun soft-file 90% berkemampuan baik dan 10% berkemampuan sedang. Sedangkan kemampuan dalam membuat dan mengimpor data file csv sebanyak 80% berkemampuan baik dan 20% berkemampuan sedang.


Keywords


Pelatihan, Laporan Pajak, e-SPT PPh 21, Digital Perpajakan

Full Text:

PDF

References


Ferdila, & Mustika, I. (2021). Penghitungan dan Pelaporan Pph 21 Melalui e-Spt Dan DJP Online: Pembekalan Bagi Alumni dan Mahasiswa Tingkat Akhir Universitas Ibnu Sina. Jurnal Implementasi Riset, 1(2), 60–68.

Mardiasmo. (2019). Perpajakan. Yogyakarta: CV Andi Offset.

Melatnebar, B., & Laluur, E. (2022). Optimalisasi Edukasi Perpajakan Bagi Generasi Milenial Melalui Webinar. Retrieved May 17, 2023, fromhttps://jurnal.buddhidharma.ac.id/index.php/ad/article/view/1730.

Nurdiana, R. (2019). Analisis Mekanisme Pelaporan E-SPT PPh Pasal 21 Pada Direktorat Keuangan UGM (Universitas Gadjah Mada). Universitas Gadjah Mada. Retrieved from http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/172149.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak,. (2015). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.

Yusri, A. F. (2022). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pelaporan e-SPT PPh Pasal 21 Atas Gaji Pegawai Tetap Pada Biro Administrasi Kantor DPRD Sumatera Utara (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara). Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Retrieved from http://repository.umsu.ac.id/bitstream/handle/123456789/19141/SKRIPSI%20AULIA%20FADILLAH%20YUSRI%20.pdf?sequence=1.

Yolanda, L. (2022). Analisis Efektivitas Penerapan E-Spt Pph Pasal 21 Bagi Wp Badan Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Medan Petisah (Thesis). Retrieved from http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19372




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jpm.v6i8.2995-3001

Refbacks

  • There are currently no refbacks.