KERUSAKAN TERUMBU KARANG YANG TERJADI AKIBAT DARI OVERLOADNYA PENGGUNAAN SUMBER DAYA ALAM LAUT DI PROVINSI BANDA ACEH
Abstract
Kerusakan terumbu karang yang dikarenakan adanya bencana alam merupakan kerusakan yang memang jumlah kerusakannya tidak terlalu besar akan tetapi kerusakan terumbu karang yang dialami berdasarkan perilaku manusia, di mana menggunakan bom atau perusakan di dasar laut maupun di pesisir pantai hanya untuk mendapatkan ikan yang akan dikonsumsi oleh manusia pada saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerusakan terumbu karang yang terjadi di kawasan Banda Aceh serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam perbaikan terumbu karang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Objek utama penelitian Library research. Hasil penelitian ini menunjukan selain kerusakan yang terjadi pada terumbu karang di kawasan pesisir pantai, Aceh itu berasal dari kerusakan yang dimunculkan oleh manusia, di mana menggunakan barang-barang yang berbahaya bagi lautan ataupun makhluk hidup. Status penataan terumbu karangi dipulau Weh memilikii skor minim bila dibandingkan dengan penataan terumbu karangi nan berada di wilayah pantaii timur.
Full Text:
PDFReferences
Sapto Haryoko. (2020). Analisis Data Penelitian Kualitatif (Konsep, Teknik, & Prosedur Analisis). Makasar: Badan Penerbit Universitas makasar.
Evi Safira. (2020). Pengembangan sumber daya pesisir yang berkelanjutan di Ulele kota Madya Banda Aceh. Jurnal Serambi Kontruktivis. Akademi maritim Aceh Darussalam: Aceh.
Lena Farsia dan Wardah. (2014). Hukum Pelestarian Terumbu Karang Sebagai Penyangga Produktivitas Perikanan. Kanun Jurnal Ilmu hukum. Universitas Syah Kuala Banda Aceh.
Adwani. (2011). Perlindungan sumber daya perikanan laut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah di perairan laut wilayah provinsi Aceh. Jurnal Media Hukum. Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala Banda Aceh.
Edi Rudi. (2005). Kondisi terumbu karang di perairan Sabang Nanggroe Aceh Darussalam setelah tsunami. Jurnal Ilmu Kelautan. Fakultas MIPA Universitas Syah Kuala Banda Aceh.
Muhammad Aris, dkk. (2018). Analisis Keberlanjutan Pengelolaan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Weh Berdasarkan Hukom Adat Laot. Jurnal Manusia & Lingkungan. Fakultas ilmu perikanan dan kelautan Institut Bogor.
Yusnita. (2004) Kultur Jaringan Cara Memperbanyak Tanaman Secara Efisisen. Agro Medium Pustaka, Jakarta.
Kusumaatmadja, Mochtar., (1994), Perlindungan Dan Pelestarian Lingkungan Laut Dilihat Dari Sudut Hukum Internasional Regional dan Nasional, Sinar Grafika, Jakarta.
Marshall, P., and Baird, A.H., (2000). Bleaching of Corals on the Great Barrier Ree.f: Differential Susceptibilities Among Taxa. Coral Reefs.
Santoso, A.D., dan Kardono, (2008). Teknologi Konservasi dan Rehabilitasi Terumbu Karang. Jurnal Teknologi Lingkungan.
Mismail, B. (2010). Akuarium Terumbu Karang. Malang: Universitas Brawijaya Press (UB Press).
LIPI. (2011). Sepertiga terumbu karang di indonesia rusak. Liputan Media http://www.tempo.co/read/news/2012/10/31/061438910/
Supriharyono. (2007). Konservasi Ekosistem Sumber daya Hayati di Wilayah Pesisir dan Laut Tropis. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Ibrahim, M., R. Utina, dan A.S. Katili. (2013). Pengelolaan Ekosistem Pesisir Dan Pelestarian Nilai-Nilai Kearifan Lokal Suku Bajo Melalui Pengembangan Kelompok Sadar Lingkungan dan Pembuatan Laboratorium Alam. KKN-PPM Universitas Negeri Gorontalo.
And Zulkifli, (2014), Dasar dasar Ilmu Lingkungan. Penerbit Salemba Teknika, Jakarta
Imade putrawan, (2012). Konsep-konsep Dasar Ekologi dalam Berbagai Aktivitas Lingkungan.Penerbit Alfabeita
Otto Soemarwoto. (1994). Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Penerbit Djambatan Jakarta.
Suharsono. (1996). Jenis-Jenis Karang Yang Umum Dijumpai Diperairan Indonesia. Jakarta: Pusat Penelitian Dan Pengembangan Oscanologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Whitten. Mustafa (1997). Ekologi Sulawesi. Alih Bahasa G. Tjitrosoepomo. Yogyakarta: Fakultas Biologi. Universitas Gadjah Mada.
Keraf.(2001). Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No: 04 Tahun 2001 Tentang Kriteria Kerusakan Terumbu karang: Jurnal
Rani. (2003). Perikanan Dan Terumbu karang Yang Rusak : Bagaimana Mengelolanya. Universitas Hasanuddin Makassar
Arini. (2013). Potensi Terumbu karang Indonesia Tantangan Dan Upaya Konservasi. Balai Penelitian Kelautan Manado
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/eksakta.v8i2.211-216
Article Metrics
Abstract view : 2621 timesPDF - 1079 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.