PENERIMAAN DIRI DENGAN KONSELING REALITA TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN SESUKU DI MINANGKABAU

Aulia Fitri

Sari


Artikel ini bertujuan untuk penerimaan diri oleh masyarakat di Minangkabau tentang larangan perkawinan sesuku. Perkawinan sesuku di Minangkabau merupakan aib yang seharusnya tidak terjadi, karenanya dibutuhkan penerimaan diri atas realita  peraturan adat minangkabau. Jenis penelitian ini adalah deskritif analitis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu perkawinan sesuku dilarang di Minangkabau, namun apabila terus dilanjutkan maka akan dicegah oleh paman serta diberi hukuman dengan diusir dari kampung  minangkabau. Berdasarkan hal tersebut masyarakat merespon dengan melakukan penerimaan diri atas peraturan adat tentang larangan perkawinan sesuku.

Kata Kunci


Penerimaan Diri; Perkawinan Sesuku; Konseling Realitas

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Alade, S. (2020). Pertentangan Hukum Adat Dan Hukum Islam Di Minangkabau Dalam Novel Mencari Cinta Yang Hilang Pertentangan Hukum Adat Dan Hukum Islam Di Minangkabau Dalam Novel Mencari Cinta Yang Hilang Karya Abdulkarim Khiaratullah (Tinjauan Sosiologi Sastra) . Jambura: Journal Of Linguistics And Literature , 36-49.

Anugrah, B. (2020). Larangan Nikah Satu Suku Dan Clan Di Nagari Sungai Cubadak Kecamatan Baso Kabupaten Agam Provinsisumatra Barat Akibatnya Menurut Hukum Adat Dan Hukum Islam. Skripsi, 52.

Arisman. (2018). Mahram Dan Kawin Sesuku Dalam Konteks Hukum Islam (Kajian Tematik Ayat-Ayat Hukum Keluarga). Jurnal Ilmiah Syari‘Ah, 47-61.

Bariyyah, K. (2018). Konseling Realita Untuk Meningkatkan Tanggung Jawab Belajar. Konselor, 1-8.

Danil, M. (2019 ). Larangan Perkawinan Sesuku Dalam Masyarakat Canduang; (Tinjauan Kemaslahatan Dalam Hukum Islam). Jurnal Al-Ahkam, 1-29.

Ekawiyani, D. (2020). Perkawinan Sasuku Dalam Perspektif Hukum Adat Di Nagari Sago Salido. Journal Of Civic Education, 211-217.

Herviani, F. (2019). Larangan Menikah Sesuku Dalam Adat Minangkabau Prespektif Saddu Al-Dzarîʻah: Studi Di Nagari Lareh Nan Panjang Kota Padang Panjang Larangan Menikah Sesuku Dalam Adat Minangkabau Prespektif Saddu Al-Dzarîʻah: Studi Di Nagari Lareh Nan Panjang Kota Padang P. Sakina: Journal Of Family Studies, 1-12.

Khairani, R. (2020). Respon Orang Minang Terhadap Kasus Kawin Sasuku. Culture & Society Journal Of Anthropological Research, 218-225.

Khakim, R. (2017). Efektivitas Konseling Realita Prosedur Wdep Untuk Meningkatkan Penerimaan Diri Siswa Kelas X Sma Negeri 1 Loceret. Sriatun, 1-6.

Machdan, D. (2012). Hubungan Antara Penerimaan Diri Dengan Kecemasan Menghadapi Dunia Kerja Pada Tunadaksa Di Upt Rehabilitasi Sosial Cacattubuhpasuruan. Jurnal Psikologi Klinis Dan Kesehatan Mental, 79-85.

Marni, A. (2015). Hubungan Antara Dukungan Sosial Dengan Penerimaan Diri Pada Lansia Di Panti Wredha Budhi Dharma Yogyakarta. Empathy, Jurnal Fakultas Psikologi, 1-7.

Mubasyaroh. (2019). Pendekatan Konseling Realitas Dan Terapi Agama Bagi Penderita Psikoproblem. Komunika: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 81-96.

Putri, D. (2020). Pemberian Sanksi Terhadap Masyarakat Yang Melanggar Adat Dalam Perkawinan Studi Nagari Persiapan Sundata Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Jsa (Jurnal Sosiologi Andalas), 56-69.

Putri, K. (2018). Meningkatkan Self-Acceptance (Penerimaan Diri) Dengan Konseling Realita. Prosiding Snbk, (Pp. 118 – 128 ). Semarang.

Rahmah, H. (2019). Konseling Realitas Untuk Meningkatkan Penerimaan Diri Pada Anak Di Usia Sekolah Dasar. Al-Madrasah:Jurnal Ilmiah Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, 37-50.

Rahman, D. (2015). Keefektifan Teknik Metafora Dalam Bingkai Konseling Realitas. Jurnal Konseling Indonesia, 47 – 53.

Sari, F. (2017). Qanaah Sebagai Basis Spiritual Penerimaan Diri Orang Tua Terhadap. Skripsi , 36.

Sari, L. (2019). Analisis Larangan Nikah Sesuku Di Minangkabau Ditinjau Dari Maqashid Syari’ah. Skripsi , 63-64.

Sekali, K. (2020). Upaua Meningkatkan Penerimaan Diri ( Self Acceptance) Siswa Melalui Konseling Individu Dengan Pendekatan Realita Kelas Xi Sma Negeri 15 Bandar Lampung. Jurnal Evaluasi Dan Pengembangan , 135-147.

Susanti, R. ( 2015). Efektifitas Konseling Realitas Untuk Peningkatan Regulasi Diri Mahasiswa Dalam Menyelesaikan Skripsi. Jurnal Psikologi, 88-93.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/ristekdik.2021.v6i1.102-108

Article Metrics

Sari view : 2056 times
PDF - 1046 times

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Ristekdik (Jurnal Bimbingan dan Konseling)
ISSN 2541-206X (online), ISSN 2548-4311 (print)
Email: ristekdik@um-tapsel.ac.id

Ristekdik (Jurnal Bimbingan dan Konseling) is indexed by:

pkpp.png

Ristekdik (Jurnal Bimbingan dan Konseling) licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.