IMPLEMENTASI INOVASI JENGMONA TERHADAP EFEKTIFITAS PELAYANAN KESEHATAN DI LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA SEMARANG
Abstract
Pelayanan kesehatan yang diberikan serta dijamin oleh pihak Lapas merupakan suatu unsur yang sesuai dengan UU No 12 Tahun 1995 pasal 14 yang disebutkan pada hak-hak khusus yang diantaranya ialah hak mendapatkan sebuah pelayanan kesehatan serta makanan yang layak. Pelayanan kesehatan sendiri adalah salah satu bentuk upaya Kementrian Hukum dan Ham dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi narapidana. Adanya hak bagi narapidana tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang mempunyai inovasi baru untuk memenuhi hak narapidana tersebut. Inovasi ini dinamakan JengMona yang diartikan Jenguk Monitoring Narapidana, hal ini merupakan wujuad dari kepedulian petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang dalam hal kesehatan. Kesehatan sangat wajib diperhatikan di dalam Lapas, dapat saja kesehatan terganggu akibat banyaknya pikiran dan juga stress berlebih karena berada di dalam Lapas. Hal ini dapat dirasakan oleh petugas sendiri untuk lebih melihat secara langsung kondisi di dalam Lapas tanpa perlu pergi ke ruang kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengenal inovasi tersebut lebih dalam dan seberapa efektiv yang inovasi ini. Metode yang digunakan delam melakukan peneltian ini merupakan metode deskriptif yang dilakukan melalui pendekatan kualitatif, dalam pemerolehan datanya diperlukan observasi, dan dokumentasi, serta wawancara. Penelitian tersebut di peroleh hasil yang menunjukkan seberapa berhasilnya inovasi ini dan juga timbal balik yang diberikan oleh warga binaan terhadap inovasi yang telah diberikan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 1999 tentang Hak Pelayanan Kesehatan Pada Warga Binaan
Aminuddin, A., Dachlan, D. M., & Juratmy, L. 2011. Studi Tentang Kesesuaian antara Asupan dengan Kebutuhan Zat Gizi Makro Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Klas I Makassar
Anwar, Azrul. 2009. Pengantar Administrasi Kesehatan, Binarupa Aksara, Edisi Ketiga, Jakarta
Dharma, Surya. 2008. Pendekatan, Jenis, Dan Metode Penelitian Pendidikan
Fachrezi, Biaggy Faldi & Padmono Wibowo. 2020. Upaya Pemenuhan Hak Pelayanan Keshatan Kepada Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Hukum.
Fatony, Achmad. “Efektivitas Pelaksanaan Hak Warga Binaan Perempuan Dalam Mewujudkan Tujuan Pemasyarakatan: Studi Kasus Rumah Tahanan Klas II A.” Hukum & Pembangunan 45
Handayani, Y. 2012. Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Narapidana Wanita di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Tangerang
Herliansyah, Ahmat Rully. 2020. Implementasi Pemberian Hak Pelayanan Kesehatan Dan Makanan Yang Layak Bagi Narapidana. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial.
Nazaryadi, Adwani dkk. 2017. Pemenuhan Hak Kesehatan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Langsa Aceh
Notoatmodjo, Soekidjo. 2007. Kesehatan Masyarakat: Ilmu dan Seni. PT Rineka Cipta: Jakarta
Ruth, Telaumbanua. 2018. “Peran Tenaga Kesehatan Dalam Melaksanakan Pelayanan Kesehatan WBP Rutan.” Ilmiah Kesehatan Sandi Husada
Sidik, Drais. 2017. Kesehatan Perempuan di Lapas/Rutan Indonesia : Tinjauan Situasi Saat Ini. Jakarta
Suci, Nurul. 2017. Ïmplementasi Pemberian Hak Pelayanan Kesehatan. Universitas Hasanuddin
Zahwa, Aina (2017). Efektivitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Di Pusat Kesehatan Masyarakat Muarasoma Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i6.1801-1808
Article Metrics
Abstract view : 953 timesPDF - 364 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora