PEMBINAAN DENGAN KOMUNIKASI ANTARPRIBADI TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN UNTUK MEMPERBAIKI POTENSI KOMUNIKASI YANG TERTAHAN
Abstract
Melemahnya tingkat keamanan di Indonesia dengan terciptanya banyak tindak pidana yang terjadi sangat meresahkan masyarakat. Tidak sedikit pula mereka yang melakukan tindak pidana adalah pelaku yang sebelumnya sudah pernah merasakan dunia penjara atau bisa disebut dengan residivis. Masalah ini merupakan pekerjaan rumah bagi Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia untuk lebih meningkatkan pendekatan kepada para pelanggar hukum, dan ketika pelanggar hukum telah selesai menjalani masa pidana nya dan dapat kembali ke masyarakat tidak lagi melakukan tindak pidana yang sama bahkan tindak pidana yang lain. Pendekatan yang dilakukan para petugas terhadap warga binaan pemasyarakatan dapat dilakukan dengan cara memberikan pembinaan dengan komunikasi antarpribadi yang baik, dan memberikan kenyamanan untuk warga binaan dalam menjalani masa pidana nya. Terbatasnya jumlah petugas yang lebih sedikit daripada banyak nya jumlah warga binaan pemasyarakatan yang mendekam dalam bilik penjara bukan menjadi sebuah halangan untuk para petugas tetap dengan maksimal memberikan pembinaan dengan pendekatan komunikasi yang baik.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Cangara, Hafied. 2004. Pengantar Ilmu Komunikasi. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Moekijat. 1993. Teori Komunikasi. Bandung: Madar Maju.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Sasa Djuarsa Sendjaja, Ph.D., dkk, 1996. Pengantar Komunikasi, Universitas Terbuka, Jakarta.
Suranto Aw, 2011. Komunikasi Interpersonal, GrahaIlmu, Yogyakarta.
Harapan, Edi Syarwani Ahmad. 2016. Komunikasi Antarpribadi. Jakarta: Rajawali.
Liliweri, Alo. 1991. Komunikasi Antar Pribadi. Bandung: PT. Citra Aditya.
Hardjana, Agus M. 2007. Komunikasi Intrapersonal dan Interpersonal. Kanisius. Yogjakarta.
Liliweri, Alo. 1991. Komunikasi Antar Pribadi. PT. Citra Aditya. Bandung.
Mangunhardjana. 1996. Pembinaan, Arti Dan Metodenya. Kanisius. Yogyakarta.
Ugiyono. 2008. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&Albareta, Bandung.
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i6.1692-1701
Article Metrics
Abstract view : 202 timesPDF - 432 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora