ANALISIS PELAKSANAAN PENDAMPINGAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DENGAN PENDEKATAN YURIDIS DAN EKOLOGI PADA BAPAS KELAS II MATARAM
Abstract
Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan, Pendampingan yang dilaksanakan oleh pembimbing kemasyarakatan pada balai pemasyarakatan kelas II Mataram menggunakan pendekatan normatif yuridis, dan pendekatan ekologi atau ecologycal approach yang diadopsi dari pendekatan psikologis. Pendekatan normatif yuridis menggunakan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak sedangkan pendekatan ekologi adalah pendekatan yang melihat Anak dari faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana baik faktor internal maupun faktor eksternal. Penelitian ini menjelaskan kedua pendekatan tersebut sehingga sistem yang terlibat dalam penyelesaian perkara anak baik aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim, serta masyarakat dapat berperan aktif dalam penanganan perkara Anak sehingga mendapatkan keputusan terbaik bagi Anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berusaha menganalisis terhadap peristiwa yang terjadi sehingga di dapatkan informasi yang relevan dan mendalam memalui wawancara, observasi, dan literatur review
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Departemen hukum dan HAM direktorat jenderal pemasyarakatan, “cetak biru pembaharuan pelaksanaan sistem pemasyarakatan (jakarta: Departemen hukum dan HAM direktorat jenderal pemasyarakatan, 2008)”
Jeremi liam wijaya, “apa yang dimaksud dengan intelegensi”. https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-inteligensi/14827, di akses pada tanggal 07 september 2021 pukul 21:16 WITA
Indonesia: undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana Anak
Indonesia: undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan
Indoneisa: peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 5 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan pembinaan jabatan fungsional pembimbing kemasyarakatan
Indonesia: peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia nomor 35 tahun 2018 tentang revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan
Adristinindya Citra Nur Utami, Santoso Tri Raharjo, “POLA ASUH ORANG TUA DAN KENAKALAN REMAJA” , (2021), Vol. 4 No. 1, jurnal pekerja sosial
Aldri Frinaldi, “Faktor Penyebab Terdorongnya Wanita Pernah Menikah Dan Sudah Menikah Melakukan Kejahatan”, (2012), Vol. 11 No. 1, Jurnal ilmiah ilmu humaniora.
Azwad Rachmat Hambali, “Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana”, (2019) Vol. 13, No. 1, Jurnal ilmiah kebijakan hukum
Dimas Bagus Hari Satrio ddk, “Pendampingan Anak Berhadapan Dengan Hukum”, (2015), Vol.2 No. 1, Jurnal hukum.
Mahendra Ridwanul Ghoni, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum Melalui Implementasi Diversi di Indonesia”, (2020) Vol. 2 no. 3, Jurnal pengembagan hukum indonesia.
Milka noviananda hardy dkk, “ gambaran perkembangan pubertas dan perbedaan awal usia pubertas pada siswa-siswi sekolah dasar (studi di kecamatan semarang kota semarang)”, (2016) , vol. 4, no. 1, jurnal kesehatan masyarakat.
Mulia Astuti, “ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DITINJAU DARI POLA ASUHNYA DALAM KELUARGA (Studi Kasus di Provinsi Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nusa Tenggara Barat)”, (2011), Vol. 16 No. 01, jurnal Anak.
Zuvin Natul Ummah dkk, “PENGARUH PERAN TEMAN SEBAYA TERHADAP TINGKAT KENAKALAN REMAJA DI LAPAS ANAK WANITA KELAS II B TANGERANG”, (2017), Vol. 3, No. 1, jurnal Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan, E-ISSN: 2597-4521.
Tiara emiliza, skripsi: “KONSEP PSIKOSOSIAL MENURUT TEORI ERIK H.ERIKSON TERHADAP PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DALAM TINJAUAN PENDIDIKAN ISLAM” (bengkulu: INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BENGKULU, 2019)
DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i6.1601-1612
Article Metrics
Abstract view : 935 timesPDF - 303 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora