PERAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM MENANGANI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM

Calvin Anjar Firdaus, Herry Fernandes Butar Butar

Abstract


Penelitian ini didasari dengan meningkatnya kejahatan yang dilakukan oleh anak dan berkembangnya sistem peradilan pidana di Indonesia. Penanganan masalah anak harus ditangani secara terpisah dari kejahatan orang dewasa. Oleh karena itu, satu hal yang membedakan jalur hukum yang dilalui orang dewasa dan anak adalah keberadaan balai pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan diharapkan menjadi lembaga yang membimbing klien untuk dapat berinteraksi kembali dengan seluruh masyarakat Balai pemasyarakatan merupakan lembaga yang berfungsi untuk meberikan bimbingan kepada narapidana, termasuk anak-anak dengan cara memberi segala informasi yang dibutuhkan, memberikan pemahaman dan beberapa fungsi dan tugas lainnya agar anak tersebut dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi, dan mampu diterima kembali dilingkungan sekitarnya Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana peran dan proses yang dilakukan oleh balai pemasyarakatan dalam menangani  anak-anak yang mempunyai masalah dengan hukum dan apakah sudah terlaksana dengan benar.  Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis, dapat diambil kesimpulan bahwa fungsi dan tugas balai pemasyarakatan tersbeut belum bisa terlaksana dengan maksimal dan tidak banyak ditemukan perbedaan antara sistem pidana anak-anak dan orang dewasa. Padahal anak-anak memiliki keistimewaaan dalam hukum dan telah banyak peraturan-peraturan yang ditetapkan.


Keywords


balai pemasyarakatan, bimbingan kemasyarakatan, hak anak, pidana anak.

Full Text:

PDF

References


Nugroho, O. C. (2017) ‘Peran Balai Pemasyarakatan pada Sistem Peradilan Pidana Anak ditinjau Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia’, Jurnal HAM, 8(2), p. 161. doi: 10.30641/ham.2017.8.356.

Pramono, Indra. (2011) ‘Peran Balai Pemasyarakatan Dalam Melaksanakan Bimbingan Terhadap Klien Anak Pemasyarakatan’.

Putranto, P.D. (2010) 'Peran Balai Pemasyarakatan Dalam Pembimbingan Terhadap Anak Nakal di Balai Pemasyarakatan Surakarta'

Santoso, M. B. and Darwis, R. S. (2017) ‘Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Penanganan Anak Berkonflik Dengan Hukum Oleh Balai Pemasyarakatan’, Share : Social Work Journal, 7(1), p. 61. doi: 10.24198/share.v7i1.13819.

Yusmiati, Eneng Imas; Equatora, M. A. (2020) ‘Peranan Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Diversi Bagi Anak Berkonflik Dengan Hukum’, Jurnal Neo Societal, 5(2), pp. 112–120.




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i6.1595-1600

Article Metrics

Abstract view : 792 times
PDF - 322 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora