PERBANDINGAN LEMBAGA ANTI KORUPSI DI INDONESIA DAN BEBERAPA NEGARA DUNIA
Abstract
Korupsi adalah suatu perbuatan kejahatan yang dapat dikategorikan
sebagai tindak pidana kejahatan yang sangat luar biasa yang sangat merugikan bagi kelanjutan berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak jarang setiap Negara dalam memberikan hukuman terhadap koruptor berbeda-beda, ada Negara dengan hukuman mati dan ada juga menganggap tindakan korupsi sebagai kejahatan biasa. Begitu maraknya korupsi di Indonesa, maka perlu kiranya membandingkan
upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh beberapa Negara. Dengan membandingkan upaya pemberantasan korupsi tersebut diharapkan penanganan korupsi di Indonesia dapat di cegah dengan sebaik-baiknya
sebagai tindak pidana kejahatan yang sangat luar biasa yang sangat merugikan bagi kelanjutan berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak jarang setiap Negara dalam memberikan hukuman terhadap koruptor berbeda-beda, ada Negara dengan hukuman mati dan ada juga menganggap tindakan korupsi sebagai kejahatan biasa. Begitu maraknya korupsi di Indonesa, maka perlu kiranya membandingkan
upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh beberapa Negara. Dengan membandingkan upaya pemberantasan korupsi tersebut diharapkan penanganan korupsi di Indonesia dapat di cegah dengan sebaik-baiknya
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v1i1.271-303
Article Metrics
Abstract view : 7302 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 11929 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora