HUBUNGAN HUKUM PERKAWINAN ADAT JAWA DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974

Dewi Robiyanti

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Hukum Perkawinan Adat Jawa dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974.  Jenis penelitian penelitian ini didasarkan pada penelitian pustaka juga data empiris.  Alat pengumpulan data pustaka dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan data empiris dilakukan dengan cara  wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sangat erat hubungan hukum perkawinan adat Jawa dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dibuktikan dengan tujuan perkawinan adalah bahagia dan kekal suatu perkawinan, sebagaimana termuat dalam Pasal 1 UU No. 1 Tahun 1974 juga ditentukan bahwa tujuan perkawinan itu adalah bahagia dan kekal dalam suatu perkawinan, dengan demikian jelas dan terang hubungan hukum perkawinan adat Jawa sama dengan tujuan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU No. 1 Tahun 1974. Dalam Penjelasan Pasal 1 UU No. 1 Tahun 1974 tersebut diperinci lagi bahwa perkawinan itu mempunyai hubungan erat sekali dengan kerohanian, dengan demikian perkawinan pertama sekali dibekali dengan pendidikan rohani

Keywords


Hukum perkawinan; Adat Jawa; Undang-Undang

Full Text:

PDF

References


Csikszentmihalyi, M. (2002). Flow: The classic work on how to achieve happiness. Random House

Hilman Hadikusuma,Hukum Perkawinan Adat, Bandung: Alumni, 1977

Hilman Hadikusuma. (1977). Hukum Perkawinan Adat. Bandung:Alumni

Joshanloo, M., & Weijers, D. (2014). Aversion to happiness across cultures: A review of where and why people are averse to happiness. Journal of Happiness Studies, 15(3), 717-735.

Mohammad Daud Ali/ (1990). Asas-Asas Hukum Islam. Jakarta: Rajawali Pers

Nani Soewondo. (1984). Kedudukan Wanita Indonesia dalam Hukum dan Masyarakat, Jakarta: Ghalia Indonesia

Ryff, C.D. (1989). Happiness is everything, or is it? Explorations on the meaning of psychological well-being. Journal of Personality and Social Psychology, 57(6), 1069.

Scherer, K.R. (1997). The role of culture in emotion-antecedent appraisal. Journal of Personality and Social Psychology, 73(5), 902-922.

Taufiqurrohman, Proses pembentukan Undang-UndangPerkawinan Tahun 1974 dan Hubungannya Dengan Hukum Perkawinan Islam, Tesis, Program Pascasarjana UI, Jakarta

Wiryo Prodjodikoro. (1981). Hukum Perkawinan di Indonesia. Jakarta: Sumur Bandung




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i1.317-323

Article Metrics

Abstract view : 1557 times
PDF - 734 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora