EFEKTIFITAS KEBIJAKAN KUNJUNGAN ONLINE TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT DI RUTAN KLAS IIB PANDEGLANG

Rizky Fadila, Padmono Wibowo

Abstract


Penelitiani yang dilakukan ini ibertujuani agar pembaca dapat imengidentifikasi efektivitas kunjungan online terhadap kepuasan masyarakat di Rutan Klas IIB Pandeglang dimasa pandemi icovidi -19 iyang saat ini melanda dunia khususnya di Indonesia. Penelitiani yang dilaksanakan ini menggunakani metode ipenelitian ikuantitatif. iSampel diambil sebanyak 30 orang. Hasili yang didapatkan darii penelitiani ini imenunjukan adanyai pengaruhi yang cukup signifikan dari Kebijakan Kunjungan Online terhadap Kepuasan Masyarakat. Hal ini dibuktikan dari ihasil nilai Sig. i (2-tailed) ipada variabel X dengani variabel Yi adalahi isenilai 0.000i < i0,05.i Hal lain menunjukan bahwai nilaii R iSquare besarnya 0,391 yang menunjukani bahwa ikepuasan masyarakat (variabel Y) dapat dipengaruhi  oleh Efektivitas Kebijakan Kunjungan Online  (variabel X) dengan nilai persentasenyai  39,1%,i isedangkani 60,9%i lainnya dipengaruhi ivariable ilain.


Keywords


Kunjungan Online, Kepuasan Masyarakat.

Full Text:

PDF

References


Reka, G. P. (n.d.). Gemma Putera Reka,. 8–51.

Hughes, R. (2008).済無iiiNo TitleNoTitle Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 287. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Pangesti,iS. (2016). Regresi Linear Sederhana Modul 1. 1–52.

Square, C., Of, G., & Tes, F. (n.d.). Cara Membaca Angka. 0–4.

Clemer Donald.The Prison Community. Birmingham: Holt. 1960

Kartoni Kartini. Patologi Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2017

Ndraha T. Budaya Organisasi. Jakarta: Rineka Cipta. 2015

Ritzer George, Smart Barry. Hand Book Teori Sosial. Jakarta: Nusa Media. 2016

Simon Josias. Budaya Penjara (Studi kasus di Lembaga Pemasyarakatan Bogor). Jakarta: Gramedia. 2011




DOI: http://dx.doi.org/10.31604/justitia.v8i2.238-246

Article Metrics

Abstract view : 193 times
PDF - 319 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora