IMPLEMENTASI KERJASAMA DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI DENGAN BADAN PUSAT STATISTIK TENTANG INFORMASI STATISTIK KEIMIGRASIAN BERDASARKAN PRESPEKTIF HUKUM

Asto Yudho Kartiko, Biyan Habibie, Dimas Dwi Hartawan, Fikri Rahmat Fadila

Abstract


Informasi merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat penting pada zaman sekarang. Salah satunya adalah informasi statistik keimigrasian yang kedepannya berguna baik untuk masyarakat Indonesia maupun bagi pemerintah Indonesia. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kerjasama yang dilakukan oleh yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Badan Pusat Statistik dari bentuk kerjasama dan hasil kerjasama berdasarkan sudut pandang hukum serta landasan hukum dapat dilakukan kerjasama. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kerjasama yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Badan Pusat Statistik sudah banyak dilakukan terhadap statistik informasi keimigrasian baik dalam lingkup nasional maupun regional.


Keywords


Direktorat Jenderal Imigrasi, Badan Pusat Statistik, dan kerja sama keimigrasian

Full Text:

PDF

References


Sarwono. (2011). Psikologi Sosial. Jakarta: Balai Pustaka.

Bowo dan Andy.(2007). Kerja sama. Yogyakarta. Pustaka Larasati,

Bachtiar. (2019). Metode Penelitian Hukum. UNPAM Press 2019. Universitas Pamulang,

Handoko. (2003). Manajemen. BPFE Yogyakarta.

Thomson dan Perry dalam Keban. (2007). Enam Dimensi Strategi Administrasi Publik: Konsep, Teori, dan Isu. Yogyakarta: Gava Media.

Syafruding, Ateng. (1993). Pengaturan Koordinasi Pemerintahan di Daerah. Bandung. Citra Aditya Bakti.

Sotarto. (1993). Dasar-Dasar Organisasi. cet 16.Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Undang- Undang Tentang Keimigrasian. UU No. 6 Tahun 2011. LN No. 62 Tahun 2011

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

SOP Direktur Jenderal Imigrasi IMI – UM.01.01-2375 Tahun 2016 Tentang Penyusunan Naskah Perjanjian Kerjasama Antar Lembaga Negara

Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik

Keputusan Kepala BPS Nomor 7 Tahun 2000 tentang Tata cara Penyelenggaraan Survei Statistik Sektoral.

Widayati. (2020). Implementasi Asas Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Partisipatif Dan Berkeadilan. Jurnal Hukum Unissula. Volume 36 No. 2, September 2020.

Badan Pusat Statistik. Publikasi Statistik Indonesia 2021,

BPS RI. Publikasi Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2019.

https://blog.ub.ac.id/cutbilqis/2019/08/29/kerjasama-cooperation/ , diakses pada hari Senin (15 Maret 2021), Pukul 20.47 WIB

Badan Pusat Statistik (bps.go.id) , diakses pada hari Minggu (14 Maret 2021), Pukul 22.14 WIB

https://sampit.imigrasi.go.id/karsa-kantor-imigrasi-sampit-kunjungi-badan-pusat-statistik-sampit/ , diakses pada hari Minggu (14 Maret 2021), Pukul 23.17 WIB

https://beritatransparansi.co.id/pengertian-teori-efektivitas-hukum/#:~:text=Teori%20Efektivitas%20hukum%20adalah:%20%E2%80%9Cteori%20yang%20mengkaji%20dan,ini,%20yang%20meliputi:%20a.%20Keberhasilan%20dalam%20pelaksanaan%20hukum. , diakses pada hari Minggu (14 Maret 2021), Pukul 23.47 WIB

https://soekarnohatta.imigrasi.go.id/2019/12/31/capaian-kinerja-kantor-imigrasi-kelas-i-khusus-tpi-soekarno-hatta-tahun-2019/, di akses pada hari Minggu (14 Maret 2021), Pukul 11. 49 WIB.

https://samarindakota.bps.go.id/statictable/2019/02/07/58/jumlah-pengurus-paspor-pada-kantor-imigrasi-kota-samarinda-2014-2017.html , diakses pada hari Kamis (18 Maret 2021), Pukul 22.41 WIB

https://kotimkab.bps.go.id/indicator/12/288/1/pemberian-paspor-wni.html , diakses pada hari Kamis (18 Maret 2021), Pukul 22.50 WIB


Article Metrics

Abstract view : 558 times
PDF - 272 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.