PELAYANAN KESEHATAN PENGGUNA BADAN PELAYANAN JAMINAN SOSIAL DI PUSAT KESEHATAN MASYAKAT KECAMATAN UJUNG BATU KABUPATEN ROKAN HULU

Dikky Junistio, Andriyus Andriyus

Abstract


Pelayanan Kesehatan Pengguna Badan Pelayanan Jaminan Sosial di Pusat Kesehatan Masyakat Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu memiliki peran dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat pengunjung namun kenyataannya masih banyak masyarakat belum menerima pelayanan dengan baik dikarenakan lamanya proses penanganan pasien. Pemberian pelayanan kesehatan Pusat Kesehatan Masyakat Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu tidak terlepas dari keadilan, kemudahan, kepedulian, kehandalan, kenyamanan dan kepercayaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui serta faktor hambatan Pelayanan Kesehatan Pengguna Badan Pelayanan Jaminan Sosial di Pusat Kesehatan Masyakat Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan Teknik pengumpulan data melalui Observasi, wawancara dan Dokumentasi. Pembahasan Pelayanan Pusat Kesehatan Masyakat Kecamatan Ujung Batu bagi pasien Pengguna Badan Pelayanan Jaminan Sosial belum terlaksana dengan maksimal berdasarkan Standar Operasional Prosedur sehingga belum memberikan kepuasan. Kesimpulan Pelayanan Pusat Kesehatan Masyakat Kecamatan Ujung Batu bagi pasien Pengguna Badan Pelayanan Jaminan Sosial belum terlaksana dengan maksimal hal ini dikarenakan masih kurangnya jumlah pegawai, loket pelayanan dan ruang tunggu di Pusat Kesehatan Masyakat Kecamatan Ujung Batu. Saran peneliti yaitu Pusat Kesehatan Masyakat Kecamatan Ujung Batu hendaknya menambah jumlah pegawai khusus terutama dokter penaganan pasien, loket pelayanan pasien, memberikan solusi atas keluhan pasien dan memperluas ruang tunggu pasien.


Keywords


Pelayanan Publik, Badan Pelayanan Jaminan Sosial, Pusat Kesehatan Masyakat

Full Text:

PDF

References


Hardiyansyah. 2018. Kualitas Pelayanan Publik. Gava Media. Yogyakarta

Lupiyoadi, Rambat dan A. Hamdani. 2021. Manajemen Pemasaran jasa. Edisi kedua, Jakarta: Salemba Empat.

Moenir, A.S. 2002. Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Munaf, Yusri. 2015. Hukum Administrasi Negara. Pekanbaru. Marpoyan Tujuah.

Rasyid. 2000. Makna Pemerintahan, Tinjauan dari segi Etika dan Kepemimpinan, PT. Mutiara Sumber Widya, Jakarta.

Sitorus, Monang. 2009. Manajemen Pelayanan Publik.Unpad Press. Bandung.

Surjadi, 2009. Pengembangan kinerja Pelayanan Publik. Malang, Refika Aditama.

Syafiie Inu Kencana. 2011. Ilmu Pemerintahan. Bandung. Mandar Maju.

Wasistiono, Sadu. 2001. Kapita Selekta Manajemen Pemerintah Daerah. Sumedang: Alqoprint.

Perundang-undangan

Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 Pemerintah menetapkan, Jaminan Sosial Nasional akan diselenggarakan oleh BPJS, yang salah satunya adalah BPJS Kesehatan.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, bahwa fungsi puskesmas.


Article Metrics

Abstract view : 298 times
PDF - 70 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.