KUALITAS PELAYANAN PASPOR JEMPUT BOLA BERBASIS HAM (JEMPOL HAM) DI KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI PEKANBARU

Dian Anisha Pratiwi, Zainal Zainal

Abstract


Pelayanan Paspor jemput bola berbasis HAM (jempol HAM) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru bertujuan mewujudkan kepedulian dan kemudahan bagi Masyarakat yang sakit namun pelayanan yang diberikan belum memberikan kepuasan bagi masyarakat pemohon dikarenakan lambatnya pelayanan yang dilakukan. Pencapaian pelayanan Paspor jemput bola berbasis HAM tidak terlepas dari bukti fisik, reliabilitas, daya tanggap, jaminan, dan empati. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui serta faktor hambatan Kualitas Pelayanan Paspor Jemput Bola Berbasis HAM (Jempol HAM) Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan Teknik pengumpulan data melalui Observasi, wawancara dan Dokumentasi. Pembahasan Kualitas Pelayanan Paspor Jemput Bola Berbasis HAM belum terlaksana dengan maksimal berdasarkan Standar Operasional Prosedur sehingga belum memberikan pencapaian kepuasan terhadap masyarakat. Kesimpulan Kualitas Pelayanan Pengurusan Paspor jemput bola berbasis HAM (jempol HAM) belum berlangsung dengan maksimal hal ini dikarenakan masih kurangnya jumlah pegawai khusus pelayanan pemohon, belum adanya angkutan operasional khusus sehingga menghambat pelayanan kelokasi pemohon dan banyaknya persyaratan bila diwakilkan dalam pengurusannya sehingga membingungkan. Saran peneliti yaitu sebaiknya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menambah jumlah pegawai khusus pelayanan bagi pemohon sakit, menyediakan angkutan operasional khusus dan mempermuda persyaratan bila diwakilkan dalam pengurusan Paspor jemput bola berbasis HAM.


Keywords


Kualitas, Pelayanan Publik, Paspor

Full Text:

PDF

References


Hardiyansyah. 2018. Kualitas Pelayanan Publik. Gava Media. Yogyakarta.

Lupiyoadi, Rambat dan A. Hamdani. 2021. Manajemen Pemasaran jasa.

Edisi kedua, Jakarta: Salemba Empat.

Moenir, A.S. 2002. Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Munaf, Yusri. 2015. Hukum Administrasi Negara. Pekanbaru. Marpoyan Tujuah.

Rasyid. 2000. Makna Pemerintahan, Tinjauan dari segi Etika dan Kepemimpinan, PT. Mutiara Sumber Widya, Jakarta.

Sitorus, Monang. 2009. Manajemen Pelayanan Publik.Unpad Press. Bandung.

Surjadi, 2009. Pengembangan kinerja Pelayanan Publik. Malang, Refika Aditama.

Syafiie Inu Kencana. 2011. Ilmu Pemerintahan. Bandung. Mandar Maju.

Terry, George R. 2003. Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta, Bumi Aksara

Tjiptono, Fandy. 2005.Pemasaran Jasa, Edisi Pertama, Yogyakarta, Penerbit Bayumedia Publishing.

Wasistiono, Sadu. 2001. Kapita Selekta Manajemen Pemerintah Daerah. Sumedang: Alqoprint.

Perundang-undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemrintahan Daerah.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.


Article Metrics

Abstract view : 397 times
PDF - 200 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.