TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM SEBELUM MENJATUHKAN PUTUSAN DALAM PERKARA PIDANA (STUDI DI PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN)

(1) * Syahril Syahril Mail (Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Indonesia)
(2) Zulkarnain Hasibuan Mail (Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Indonesia)
(3) Indra Purba Harahap Mail (Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Dalam Penelitian ini yang menjadi masalah adalah, pertama Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Sebelum Menjatuhkan Putusan Dalam  Perkara Pidana, kedua Apakah Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Dalam Perkara Pidana Di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data Wawancara dan Studi Dokumentasi. Setelah data dianalisa dengan menggunakan teknik pengujian hipotesa berdasarkan metode induksi dan deduksi. Maka dapat diperoleh hasil bahwa yang menjadi Tinjauan Yuridis Tentang Pertimbangan Hakim Sebelum Menjatuhkan Putusan Dalam Perkara Pidana (Studi Di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan)


Keywords


Pertimbangan Hakim, Menjatuhkan Putusan, Perkara Pidana

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v10i1.2023.392-395
      

Article metrics

10.31604/jips.v10i1.2023.392-395 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Andi Hamzah, Upaya Hukum dalam Perkara Pidana, Jakarta : Bina Aksara, 2007

F.A.P. Lamintang, KUHAP dengan Pembahasan secara Yurisprudensi dan Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana, Bandung: Sinar Baru, 2011

Jhon. Z. Loudoe, Upaya Hukum dalam Hukum Acar, Jakarta : Bina Aksara, 2004

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Jakarta : Sarana Bakti Semesta, 2005

Oemar Seno Aji, Hukum Pidana, Jakarta: Erlangga, 2010

Robert Bogdam dan Stefan J. Taylor, Introduction to qualitative research methods, AhliBahasa Arief Furchan, Jhon Wiley dan Sons Surabaya, Usaha Nasional,

Rianto Adi. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta : Granit 2004

Bambang Poernomo, Pokok–Pokok Tata Cara Peradilan Pidana Indonesia dalam Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1981. Yogyakarta : Liberty, 2005

Departemen Kehakiman RI, Pedoman Pelaksaaann Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana Indonesia . Jakarta : Yayasan Penganyom, 2011


Refbacks

  • There are currently no refbacks.