Program Pendidikan Pemilih Dalam Meningkatkan Kualitas Partisipasi Masyarakat Dan Regulasi Yang Mengaturnya Dan Malpraktik Dalam Pelaksanaannya

(1) * Richardo F Butarbutar Mail (Megister Kosentrasi Tata Kelola Pemilu Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang, Indonesia, Indonesia)
(2) Jendrius Jendrius Mail (Megister Kosentrasi Tata Kelola Pemilu Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang, Indonesia, Indonesia)
(3) Ria Ariany Mail (Megister Kosentrasi Tata Kelola Pemilu Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang, Indonesia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


 Salah satu slogan atau tagline sosialisasi yang dikampanyekan KPU dalam mensukseskan Pemilu 2019 adalah “Pemilih Berdaulat Negara Kuatâ€. Slogan tersebut dapat diartikan arti bahwa KPU mendorong peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Slogan tersebut menunjukkan kesadaran KPU bahwa pemilih memiliki peran strategis dan fundamental dalam membentuk lembaga eksekutif dan legislatif yang kapabel, kredibel, dan berintegritas. Karena itu pemilih dalam melaksanakan hak konstitusionalnya harus berdasarkan pada rasionalitas dan kesukarelaan. Pemilih harus berdaulat atas pilihannya dan tidak boleh tercederai oleh aspek-aspek primordialisme, pragmatis dan politik transaksional. Rasionalitas, kecerdasan, dan kemandirian pemilih menjadi sangat penting dalam peningkatan kualitas partisipasi masyarakat serta kualitas hasil pemilu. Dalam hal ini apakah regulasi yang ditetapkan dalam mengatur program kerja KPU sudah mencerminkan tujuannya dan bagaimana efektifitas program yang sedang dilaksanakan sehingga percepatan pencapaian tujuan tersebut dapat terealisasi dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

 Kata Kunci : KPU, Pendidikan, Partisipasi


   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v6i2.2019.358-373
      

Article metrics

10.31604/jips.v6i2.2019.358-373 Abstract views : 2 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Budiarjo, P. M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Budiman, A. (2017). Pedoman Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga. Jakarta: KPU RI.

Carlo Prato, S. W. (2017). Rational Ignorance, Populism, and Reform. European Journal of Political Economy, 1.

Diamond, L. (2003). Developing Democracy Toward Consolidation. Yogyakarta: IRE Press Yogyakarta.

Dr. Ir. Fayakhun Andriadi, M. (2017). Partisipasi Politik Virtual. Jakarta: RMBOOKS.

Fabio Galeotti a, D. J. (2018). Identifying voter preferences: The trade-offbetween honesty and competence. Elsevier, 49.

Fahmi, K. (2016). Pemilihan Umum Dalam Transisi Demokrasi. Padang: Raja Grafindo Persada.

Holli A. Semetko, M. S. (2016). Handbook Komunikasi Politik. Bandung: Nusa Media.

Kenney, K. L. (2004). Dampak Kampanye Negatif Pada Tindakan dan Sikap Warga. American political science review, 317.

Mardiniah, N. (2004). Memperkuat posisi politik rakyat. Jakarta: CESDA-LP3ES.

Martinelli, C. (2005). Would rational voters acquire costly information? Journal of economic theory, 2.

Meisburger, T. (2003). Demokrasi in Indonesia. In R. B. Douglas Ramage, Sebuah Survei Pemilih Indonesia 2003 (p. 195). Jakarta: The Asia Foundation.

Nam-Jin, J. M. (2006). Jaringan Sosial, diskusi publik dan keterlibatan kewarganegaraan; Perspektif Sosialisasi. Political Communication, 376.

Prof. Andi Faisal Bakti, P. D. (2014). Literasi Politik dan Konsolidasi Demokrasi . Jakarta: The Policy Institute.

Sigit Joyowardono, Titik Prihati Wahyuningsih. (2015). Buku Pedoman Pendidikan Pemilih. Jakarta: KPU RI.

The Economist Intelligence unit. (2018). Democration Index 2017. In Free Speech Attack (p. 6). London.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.