(2) Mitro Subroto
*corresponding author
AbstractCommunity Based Correction (CBC) merupakan sebuah konsep pengganti pidana penjara yang diterapkan pada para pelanggar hukum khususnya tindak pidana ringan dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan pengawasan atau super visi tertentu. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi CBC dalam model pembinaan narapidana. Konsep Community Based Correction (CBC) mengacu pada konsep reintegrasi sosial dimana dalam hal tersebut setiap dalam upaya penyatuan kembali antara nabi dan lingkungan masyarakat kegiatan tersebut turut melibatkan masyarakat juga. Program reintegrasi sosial yang telah dilaksanakan di Indonesia telah cukup baik, namun belum optimal karena masih kurangnya peran serta masyarakat dalam proses pembinaan narapidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif serta menggunakan hasil observasi dan studi literatur. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang didasarkan pada penemuan, tingkah laku masyarakat, fungsionalisasi organisasi, serta penelitian ini tidak menggunakan prosedur-prosedur statistik ataupun dengan cara kuantitatif lainnya dan juga sebuah prosedur penelitian yang bisa menghasilkan data penelitian deskriptif. KeywordsCommunity Based Correction; Pembinaan; Narapidana
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v9i8.2022.2759-2766 |
Article metrics10.31604/jips.v9i8.2022.2759-2766 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Debrilianawati, Dessy, et al., “Peran dan Koordinasi antar Instansi dalam Pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatanâ€, Jurnal Administrasi Publik, Vol. 1, No. 2, April 2013.
Dwiatmojo, Haryanto, “Community Base Treatment dalam Pembinaan Narapidana Narkotika (Studi terhadap Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta)â€, Dinamika Hukum, Vol. 14, No. 1, Januari 2014.
Ravena, Dey, “Implikasi Nilai Keadilan Pembinaan Narapidana di Indonesiaâ€, Jurnal Scientica, Vol. 1, No. 1, Juni 2013.
Suwarto, “Ide Individualisasi Pidana dalam Pembinaan Narapidana dengan Sistem Pemasyarakatanâ€, Jurnal Equality, Vol. 12, No. 2, Agustus 2007.
Barda Nawawi Arief 1998, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Togatorop, Fritles, et al., “Pola Pembinaan Narapidana Berbasis Budaya dan Karakteristik Wilayah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong Papuaâ€, http://pasca.unhas. ac.id/jurnal/files/f2fb92a293cf23a7e3e0f 928d50b3b58.pdf, diakses 20 Januari 2015.
Sholehuddin, M., 2007, Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana Ide Dasar Double Track System dan Implementasinya, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Muladi, 1995, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, BP Universitas Diponegoro, Semarang.
Jayadilaga, Virsyah M., 2008, Pemberdayaan Mantan Narapidana melalui Program Rehabilitasi Sosial pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Sekolah Pascasarjana IPB, Bogor.
Ramadhani, Mutfi. “Pelaksanaan Program Pembinaan Narapidana Wanita di Lapas Wanita Klas II A Sunggu Minasaâ€. Kolaborasi Jurnal Administrasi Publik Vol.02, No.03, (Desember 1916): 344.
Hamja. “Efektivitas Pembinaan Mental Narapidana Di Lapas Narkotika Kelas Ii A Cirebon Sebagai Wujud Tujuan Pemasyarakatanâ€. Jurnal Dinamika Hukum Vol. 19, No.1, (Januari 2019): 144.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download