IMPLEMENTASI PEMBERIAN ASIMILASI RUMAH KEPADA NARAPIDANA DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

(1) * Misbah Ayu nafarizka Mail (Prodi Teknik Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
(2) Mitro Subroto Mail (Prodi Teknik Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Virus Covid-19 ini merupakan suatu virus yang dapat menyebabkan infeksi pada pernapasan. Virus ini telah ditetapkan oleh WHO sebagai suatu pandemi yang penyebarananya sangat cepat baik melalui hidung, mulut, dan mata. Oleh karena pandemi ini pemerintah Indonesia menegaskan kepada masyarakat untuk melakukan menjaga jarak, memakai masker, serta mengurangi mobilitas sebagai salah satu kegiatan mengurangi penyebaran virus covid-19 tidak terkecuali kepada masyarakat yang berada didalam Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu juga sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran virus, Pemerintah mengeluarkan Peraturan yang mengatur bahwasannya narapidana didalam Lembaga Pemasyarakatan dapat melakukan asimilasi rumah sesuai dengan syarat yang berlaku yaitu berkelakuan baik selama 6 bulan terakhir, mengikuti pembinaan dengan baik, dan telah menjalankan ½ dari masa pidana. Hal ini tentunya salah satu bentuk pencegahan penyebaran virus covid-19 didalam Lapas karena telah diketahui bahwasannya keadaan Lapas di Indonesia yang overcrowded merupakan suatu keadaan yang sangat beresiko untuk penyebaran virus ini dengan cepat. Penelitian ini dilakukan dengan metode narrative yaitu penulis mengumpulkan beberapa sumber seperti dari jurnal yang terkait dan informasi-informasi dari berbagai lapangan lalu data yang ada diolah dan dikembangkan oleh penulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian asimilasi rumah kepada narapidana didalam Lembaga Pemasyrakatan berjalan dengan baik dan dianggap mampu mengatasi penyebaran virus covid-19.


Keywords


Asimilasi, Narapidana, Virus Covid-19

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v9i6.2022.2342-2346
      

Article metrics

10.31604/jips.v9i6.2022.2342-2346 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Hartati, Ralang, and Syafrida. "Bersama Melawan Virus Covid 19 di Indonesia." Jurnal sosial dan budaya syar-i, 2020.

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Marthaningtiyas, Sri. "IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ASIMILASI NARAPIDANA DI TENGAH PANDEMI COVID-19." Jurnal Supremasi hukum, 2020.

Parakas, Marlan. "PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PELAKSANAAN ASIMILASI DAN INTEGRASI NARAPIDANA MASA PANDEMI COVID-19." Journal of Correctional Issues, 2020: 93-101.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Trisnawati, Niyan Ati. "PEMBERIAN ASIMILASI DAN INTEGRASI TERHADAP NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang)." Dinamika jurnal ilmu hukum, 2020.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.