(2) Padmono Wibowo
*corresponding author
AbstractIndonesia adalah negara hukum dan setiap warga negaranya mendapat perlakuan yang sama dihadapan hukum. Oleh karena itu setiap perbuatan yang melanggar hukum akan mendapat ganjaran berupa hukuman pidana yang diatur dalam Kitab Undan-undang Hukum Pidana (KUHP). Pemidanaan sendiri di Indonesia dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta untuk warga negara yang sedang menjalankan proses persidangan akan dirawat di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Â Pemidanaan sendiri merupakan proses menjalankan masa hukuman guna menyadarkan para narapidana bahwa yang mereka lakukan salah dan harus memperbaiki diri. Rutan merupakan tempat perawatan tahanan selama mereka melaksanakan proses persidangan hingga mereka dijatuhkan vonis hukum yang berkekuatan tetap dan selanjutnya akan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan. Tamping merupakan Narapidan yang membantu petugas dalam melaksanakan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan. pengangkatan maupun pemberhentian tamping diatur dalam Permenkumham no 7 tahun 2013 Tentang pengangkatan dan pemberhentian pemuka dan tamping pada lembaga pemasyarakatan. Namun dalam perjalanannya di Rutan maupun di Lapas masih terdapat penyimpangan-penyimpangan tugas dan fungsi dari Tamping. Maka dari itu penulis mengangkat judul Penyalahgunaan Tugas dan Fungsi Tamping agar pembaca dapat mengetahui apa saja penyimpangan yang terjadi dilapangan KeywordsAnalisis Swot, Halinar, Lapas
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v8i7.2021.1996-2009 |
Article metrics10.31604/jips.v8i7.2021.1996-2009 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik Jakarta: PT Rineka Cipta
Hendro. 2011. Dasar-dasar Kewirausahaan. Jakarta: Erlangga.
Philip, Kotler, 2008, Manajemen Pemasaran, terjemahan Hendra Teguh, edisi keduabelas, cetakan kedua, Penerbit : Prenhalindo, Jakarta
Moleong. 2006. Metodologi penelitian kualitatif. Bandung : Remaja Rosdakarya
Moh Nazir Metode Penelitian. Ghalia Indonesia. Jakarta. Halaman 48
Rangkuti, Freddy. 2002. Analisis Swot Teknik Membedah Kasus Bisnis. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
PERMENKUMHAM Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download