(2) Erwin Hamonangan Pane
(3) Yulkarnaini Siregar
(4) Dewi Robiyanti
*corresponding author
AbstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab penyalahgunaan narkotikasesuai dengan ketentuan tentang tindak pidana narkotika. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualiatatif dengan menggunakan analisis kualitatif bersifat deskriptif yang bersumber dari literatur berupa perpustakaan (library reseach), aturan hukum, pendapat para ahli dan data lapangan. Sedangkan alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa studi dokumen. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis ditemukan ada 3 faktor yang dapat dikatakan sebagai pemicu seseorang dalam penyalahgunaan narkoba,yaitu; 1) faktor dari diri, berupa; keingintahuan, keinginan mencoba, keinginan bersenang-senang, dan keinginan diterima suatu komunitas. 2) factor lingkungan berupa; keluarga broken, orang tua pemakai, dan pengaruh komunitas. dan 3) Faktor kesediaan narkoba, berupa; mudah didapat, harga murah dan terdapat beragam jenisnya. Bahwa pemerintah mengatur kebijakan mengenai narkotika sebagai tindak melawan hukum diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. KeywordsNarkoba, Remaja, UU NO. 35 Tentang Narkoba
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v8i6.2021.1442-1447 |
Article metrics10.31604/jips.v8i6.2021.1442-1447 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Chazawi, A. (2017). Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1. Jakarta: Rajawali Pers
M. Arief, D. dan Gultom, E. (2007). Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Karsono, E. (2004). Mengenal kecanduan Narkoba dan Minuman Keras. Bandung: Yrama Widya
F. Asya. (2009). Narkotika dan Psikotropika. Jakarta: Asa Mandiri
Makarao, Taufik.M, Suhasril, dan Zakky, M, A.S. (2005). Tindak Pidana Narkotika, Jakarta : Ghalia Indonesia
Partodiharjo, S. (2010). Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya , Jakarta: Erlangga
Sumardi Suryabrata, Metodologi Penelitian. (2008). Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada
Prasetyo, T. (2015). Hukum Pidana Edisi Revisi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Nasution, Zulkarnain. (2007). Memilih Lingkungan Bebas Narkoba. Jakarta: Badan Narkotika Nasional
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download