PENERAPAN KAWASAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) DI KABUPATEN BEKASI

(1) * Siti Nur Hidayah Mail (Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(2) Gili Argenti Mail (Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
(3) Gun Gun Gumilar Mail (Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Pertanian menjadi salah satu sektor penting di Indonesia. Negara Indonesia sebagai negara agraris, yang mana sektor pertanian menjadi menjadi salah satu sektor yang berkontribusi dalam pembangunan ketahanan pangan nasional. Namun seiring berjalannya waktu, lahan pertanian mulai tergerus oleh perkembangan zaman. Adanya alih fungsi lahan menjadi penyebab berkurangnya lahan pertanian di Indonesia. Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah dengan lahan pertanian yang luas juga mengalami dampak alih fungsi lahan yang signifikan. Penerapan kebijakan LP2B diharapkan dapat mengoptimalkan lahan pertanian di Kabupaten Bekasi. Penerapan LP2B tersebut dengan didasari oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Kabupaten Bekasi 2011-2031. Dikeluarkannya Perda tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk terus mempertahankan lahan pertanian kabupaten Bekasi yang masih tersisa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif yang menggambarkan bagaimana proses implementasi kebijakan LP2B di Kabupaten Bekasi.


Keywords


Alih fungsi lahan, Lahan Pertanian, LP2B, Pertanian Bekasi

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v9i4.2022.1358-1363
      

Article metrics

10.31604/jips.v9i4.2022.1358-1363 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Hatmanto, T., & Setyono, J. S. (2019). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) MELALUI PENGGUNAAN PETA SPASIAL Studi Kasus di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. Seminar Nasional Geomatika. https://doi.org/10.24895/sng.2018.3-0.1032

Hidayat, S. I., & Rofiqoh, L. L. (2020). ANALISIS ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DI KABUPATEN KEDIRI. Jurnal Social Economic of Agriculture. https://doi.org/10.26418/j.sea.v9i1.40646

Marinda, R., R.P. Sitorus, S., & Pribadi, D. O. (2020). ANALISIS POLA SPASIAL PERSEBARAN KAWASAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN KARAWANG. JURNAL GEOGRAFI. https://doi.org/10.24114/jg.v12i02.17646

Masrukhin, M. (2019). PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DALAM PERSPEKTIF ALIH FUNGSI LAHAN DI KABUPATEN CIREBON. HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum. https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v3i2.2598

Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031

Rasminto. (2018). Evaluasi Implementasi Kebijakan Zonasi Pertanian di Kabupaten Bekasi. Genta Mulia. Volume IX. No. 1 hal : 8-22

Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan

Undra, V. L. (2019). IDENTIFIKASI PEMANFAATAN LAHAN PERTANIAN MASYARAKAT DI KECAMATAN KONTUKOWUNA. Jurnal Penelitian Pendidikan Geografi. https://doi.org/10.36709/jppg.v4i2.6988

Wulandari, Dian Ayu. (2017). Implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian Pangan berkelanjutan (lp2b) di kabupaten tegal. Jurnal Penerbit Universitas Diponegoro. 10-14


Refbacks

  • There are currently no refbacks.