PEMBINAAN TERPIDANA HUKUMAN MATI DI LAPAS PEREMPUAN

(1) * Muhammad Ridwan Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
(2) Mitro Subroto Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Indonesia menerapkan hukum pidana mati. Penelitian ini mengangkat permasalahan meliputi bagaimana dasar hukum dan bentuk pidana mati itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang diuraikan. Jenis penelitian yang diadopsi menggunakan hukum normatif serta pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat perbedaan akibat hukum dari istilah terpidana mati dan narapidana itu sendiri. Maka dapat disimpulkan bahwa regulasi tersebut perlu diselaraskan guna memberikan efektivitas kepada dua belah pihak oleh Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS). Penerapan kegiatan pembinaan oleh LAPAS terkait Terpidana Mati ataupun Narapidana untuk mengutamakan jenis dan segi tindak pidana sebagai penunjang efektivitas pencapaian pemidanaan.


Keywords


Hukuman Mati, Narapidana

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v9i4.2022.1124-1129
      

Article metrics

10.31604/jips.v9i4.2022.1124-1129 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Arikunto, Suharsimi. 1999. Manajemen Penelitian. Rineka Cipta Jakarta.

Azwar, Saifuddin.1997. Reliabilitas dan Validitas. Yogyakarta. Pustaka Pelajar

Daniel C, Feldman dan Hugh J, Arnold. 1983. Managing Individual and Group Behaviour in Organizations. New York : Graw Hilal

Dessler, Gary. 1993. Manajemen Personalia. Jakarta. Penerbit Erlangga

Flippo, Edwin B. 1995. Manajemen Personalia. Penerjemah Moh. Masud, Erlangga Jakarta.

Fraser T.M. 1993. Human Stress. Work and Job Satisfaction, terjemahan Ny. L. Mulyana, Pustaka Binaman Presindo. Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.