PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT DENGAN PENGGUNAAN JASA GROOMING HEWAN DI PETSHOP

(1) * Rivan Dwiputra Malem Mail (Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Indonesia)
(2) Iwan Erar Joesoef Mail (Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Di era jaman sekarang sudah banyak jenis bisnis yang unik dan dapat kita jumpai, pelaku usaha melihat adanya suatu kesempatan dalam bidang jasa mengurus binatang dan salah satunya adalah grooming hewan. Grooming hewan adalah proses membersihkan hewan peliharaan dengan menggunakan bahan dan teknik tertentu serta peralatan yang memadai. Manfaat dari grooming adalah untuk menjaga kesehatan hewan kesayangan sehingga tidak mudah terserang penyakit karena kebersihan yang terjaga. Grooming hewan bisa dilakukan sendiri atau juga dilakukan di klinik hewan/pet shop yang biasanya sudah bekerja sama dengan tenaga medis seperti dokter hewan atau rumah sakit hewan. Namun singkat cerita, tidak sedikit kasus kepada hewan peliharaan milik konsumen dari pihak grooming hewan yang telah memperlakukan hewan peliharaan dengan kasar. bahkan sampai terluka baik segi fisik maupun psikis. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bentuk kerugian konsumen dalam penggunaan jasa grooming hewan di klinik hewan atau petshop dan bagaimana solusi atau jalan keluarnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini  adalah normative dan memakai data sekunder


Keywords


Grooming Hewan, Konsumen, Kerugian

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v8i2.2021.260-265
      

Article metrics

10.31604/jips.v8i2.2021.260-265 Abstract views : 4 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


http://doremi-petshop.blogspot.com/2015/04/mengenal-grooming-pada-anjingkucing.html

https://www.suara.com/news/2020/10/14/201255/viral-video-perlakuan-kasar-groomer-ke-anjing-pelanggan-panen-kecaman?page=all

https://idtesis.com/pengertian-penelitian-hukum-normatif-adalah/

https://www.saplaw.top/pendekatan-perundang-undangan-statute-approach-dalam-penelitian-hukum/

http://repository.unpar.ac.id/bitstream/handle/123456789/6135/Cover%20-%20Bab1%20-%202013004sc-p.pdf?sequence=1&isAllowed=y

R. Soesilo, 1991, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Politeia, Bogor.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.