PENYEDIAAN FASILITAS BAGI NARAPIDANA PENYANDANG DISABILITAS PADA LAPAS KELAS II A BEKASI

(1) * Dedy Wasis Pujiono Mail (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Di Indonesia ada 14,2% warga negara yang menyandang disabilitas menurut Susenas (Survei Social Ekonomi Nasional) di tahun 2018. Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan Undang – undang untuk para penyandang dan hak yang didapatkan melihat dari banyak nya kebutuhan yang dibutuhkan bagi para penyandang disabilitas untuk membantu melakukan kegiatan sehari – hari. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia yang lainnya, termasuk fasilitas yang didapatkan namun dalam hal nya tidak semua penyandang disabilitas bisa menggunakan fasilitas tersebut dengan baik, oleh karena itu penyandang disabilitas diberikan perhatiian khusus dalam pemberian hak dan fasilitas. Dalam kehidupan bermasyarakat, penyandang disabilitas dapat ditindak pidana jika melakukan pelanggaran hukum dan dapat diadili sama halnya dengan warga neraga Indonesia lainnya. jumlah warga binaan Pemasyarakatan dalam LAPAS Kelas II A Bekasi sebanyak 1631 WBP diantaranya ada 1 Narapidana penyandang disabilitas. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan, mendapatkan data dari terjun langsung kelapangan untuk memperoleh bahan data primer dan bahan data sekunder untuk diteliti dan dianalisis terkhusus tentang Penyediaan Fasilitas Bagi Narapidana Penyandang Disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bekasi. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwan Penyediaan Fasilitas bagi Narapidana Penyandang Disabilitas pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bekasi sudah sangat baik dan berjalan sesuai dengan Undang – undang yang berlaku dan sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.


Keywords


Lembaga pemasyarakatan, Fasilitas, penyandang disabilitas.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v8i2.2021.199-203
      

Article metrics

10.31604/jips.v8i2.2021.199-203 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abdoel Aziz m. Sartawi (2010), The Causal Relationship Between The Efficacy If Training Programs And The Work Environment For Workers With Disabilities, Jurnal.

Budi Sitorus (2012), Upaya Peningkatan Kemudahan Bagi Penyandang Cacat Pada sarana transportasi Jalan. Jurnal. Jakarta Pusat.

Coleen A. Boyle (2020) The public health responses to the covid – 19 pandemic for people with disabilities, Jurnal.

Desten Welnimus Adu (2018) Hubungan Tingkat Disabilitas Fisik Dalam Pemenuhan Activity Daily Living Dengan Harga Diri Pada Anak Penyandang Disabilitas Fisik Di Yayasan Pembinaan Anak Cacat, Jurnal. Malang.

Dini Widinarsih (2019), Penyandang disabilitas di Indonesia:Perkembangan Istilah dan definisi, Jurnal. Universitas Indonesia.

Donny Aji Priambodo (2018) Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas Fisik Dalam Pelayanan Transportasi Dikota Yogyakarta, Jurnal. Yogyakarta.

Lelly Nuraviva (2015), Aksesbilitas Penyandang Disabilitas Terhadap Fasilitas Publik Dikota Surarkata, Jurnal. Semarang.

Margaret A. Turk (2020) Intelectual dan developmental disability and covid – 19 case fatality trends, Jurnal.

Marwandianto (2018) Pelayanan Transportasi Public Yang Mudah Diakses Oleh Penyandang Disabilitas Dalam Perfektif HAM, Jurnal. Jakarta Selatan.

Tamba Jefri (2016), Aksesibilitas Sarana dan Prasarana bagi Penyandang Tuna Daksa di Unversitas Brawijaya, Jurnal. Malang.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.