*corresponding author
AbstractSistem Pemasyarakatan adalah suatu rangkaian atas arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara kompleks antara pembina, yang dibina, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas WBP agar mengetahui kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana agar dapat diterima kembali oleh masyarakat sekitar, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab (Pasal 2 UURI 12, 1995). Untuk mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan tersebut, setiap WBP diwajibkan ikut serta di dalam kegiatan pembinaan yang di laksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.12 Tahun 1995 Pasal 15 (1) tentang Pemasyarakatan. Namun, faktanya masih terdapat WBP yang tidak dapat melaksanakan kegiatan pembinaan dengan maksimal salah satu penyebabnya adalah kondisi kesehatan yang kurang baik. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 pasal 1 poin 1 mengatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari jasmani, rohani dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Salah satu gangguan kesehatan (penyakit) yang dialami oleh narapidana di dalam Lapas adalah HIV/AIDS. KeywordsEfikasi Diri, Terinveksi HIV, Narapidana.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v8i2.2021.174-182 |
Article metrics10.31604/jips.v8i2.2021.174-182 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Bandura, Albert. (1997). Self-Efficacy: The Exercise of Control. United State: W. H. Freeman.
Mayers, David. G. (1996). Social Psychology – 5th ed.United State: The McGraw-Hill
Mattew B. Milles, A. Michael Huberman, dan Johnny Saldana. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. 3 Edition. London: Sage Publications, 2014.
Noviana,Nana.2016. Konsep HIV / AIDS Seksualitas dan Kesehatan Reproduksi. Jakarta: Trans indfo media
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Cetakan ke-26. Bangdung: Alfabeta, 2016.
Prigatano, George P.; Schacter, Daniel L. (1991). Awareness of Deficit After Brain Injury: Clinical and Theoritical Issues. New York: Oxford University Press.
Azza, Awatiful & Setyowati , Trias & Fauziyah. (2015).Pemberdayaan Kesehatan Dan Ekonomi Perempuan Penderita HIV/AIDS Melalui Life Skill Education. Jurnal Ners Vol. 10 No. 1 April 2015: 183–188
Kustanti, Ch Yeni & Pradita, Reni. (2017). Self Efficacy Penderita HIV/AIDS Dalam Mengkonsumsi Antiretroviral Di Lembaga Swadaya Masyarakat Kebaya Yogyakarta. Jurnal Kesehatan, 5 (1), hl. 1-7.
Levy, B. (1996). Improving memory in old age through implicit self-stereotyping. Journal of Personality and Social Psychology, 71(6), 1092–1107.
Stajkovic, Alexander D. & Luthans, Fred. (1998). Self Efficacy and Work Related Performance: A Meta Analysis. Psychological Bulletin, 124 (20, 240-261.
Wolf, Michael S. dkk. (2007). Literacy, Sel-Efficacy, and HIV Medication Adherence. Patient Education and Counseling 65 (2007) 253–260.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Eliminasi
Penularan Human Immunodeficiency Virus, Sifilis, Dan Hepatitis B Dari Ibu Ke Anak
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download