(2) Bengkel Ginting
(3) Emi Triani
*corresponding author
AbstractPembangunan tanggul penahan luapan Sungai Singkam diharapakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pasar Bawah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Pasar Bawah merupakan daerah dataran rendah yang rentan banjir akibat sempitnya daerah aliran sungai, padatnya permukiman di bantaran sungai, serta buruknya pengelolaan lingkungan. Banjir yang sering terjadi menimbulkan kerugian ekonomi, menurunkan kualitas kesehatan, mengganggu pendidikan, dan merusak hunian masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Pembangunan tanggul berdampak positif dalam mengurangi frekuensi dan intensitas banjir sehingga meningkatkan rasa aman, stabilitas pendapatan, dan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Namun, keberadaan tanggul belum sepenuhnya menjawab masalah banjir besar yang masih terjadi secara berkala, terutama karena faktor pemukiman warga yang terlalu dekat dengan sungai serta kurang optimalnya infrastruktur sanitasi dan drainase. Berdasarkan temuan ini, disarankan agar pemerintah melakukan relokasi penduduk secara terencana, memberikan penyuluhan tentang risiko hunian rawan banjir, dan memperbaiki infrastruktur pendukung. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan kesiapsiagaan bencana perlu terus ditingkatkan. Penelitian lanjutan diharapkan dapat menggali lebih dalam hubungan antara faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan
KeywordsBanjir, Tanggul Penahan, Kesejahteraan Masyarakat, Pasar Bawah
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v13i10.2026.2564-2570 |
Article metrics10.31604/jips.v13i10.2026.2564-2570 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Alliyu, A. (2023). Bencana banjir: Pengertian penyebab, dampak dan usaha penanggulangannya berdasarkan UU Penataan Ruang dan RUU Cipta Kerja. Jurnal Teknik, Universitas Pancasila.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Sudah siapkah kita menghadapi banjir? Buku penanggulangan: Pusat Krisis Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Mansur, G. D. (2012). Metodologi penelitian kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Muhartono, R., & Nurlaili. (2022). Konsep pemberdayaan masyarakat bantaran sungai dengan kegiatan budidaya keramba ikan arus deras (kasus Sungai Pesanggrahan di DKI Jakarta). Jurnal Ilmiah.
Nurhadi, et al. (2017). Analisis kerentanan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Code Kota Yogyakarta. Jurnal Penelitian Saintek, Universitas Negeri Yogyakarta.
Rahayu, H., et al. (2009). Banjir dan upaya penanggulangannya. Bandung: Promise Indonesia.
Rahmawati, A. (2023). Penyebab dan penanggulangan banjir di Indonesia. Universitas Pancasila. Jurnal Teknik.
Ristya, W. (2012). Kerentanan wilayah terhadap banjir di sebagian Cekungan Bandung. Jakarta: Universitas Indonesia.
Sari, et al. (2023). Penguatan peran masyarakat Bidara Cina dalam adaptasi dan mitigasi bencana banjir. Jakarta. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat.
Sebastian, et al. (2008). Pendekatan pencegahan dan penanggulangan banjir. Jurnal Dinamika Teknik Sipil.
Siagian, M. (2011). Metode penelitian sosial. Medan: PT Grasindo.
Siswoko. (2002). Banjir, masalah banjir dan upaya mengatasinya. Jakarta: Himpunan Ahli Teknik Hidraulika Indonesia (HATHI).
Sukmana, O. (2020). Konsep dan desain negara kesejahteraan (welfare state). Jurnal Sosial Politik.
Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan kombinasi (mixed methods). Bandung: Alfabeta.
Suyanto, B. (2005). Metode penelitian sosial, alternatif pendekatan. Jakarta: Kencana.
Tarigan, S., et al. (2022). Model pengelolaan banjir: Systematic review dan arahan untuk masa depan. Bogor: IPB University. Jurnal Ilmu Lingkungan.
Yayasan IDEP. (2007). Panduan umum penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Jakarta: issu.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H ayat (1).
BentengSiantar.com. (2022, 18 Agustus). Sungai Singkam meluap, Pasar Bawah Serbelawan terendam banjir.
Waspada.id. (2023, 23 Agustus). Sungai Mak Awe meluap, puluhan rumah di Pasar Bawah Serbalawan terendam banjir.
Waspada.id. (2024, 13 September). Banjir besar kembali landa Pasar Bawah Serbelawan.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download