IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH TUAH SEKATA KABUPATEN

(1) * Rizka Ananda Putri Mail (Universitas Riau, Indonesia)
(2) Adianto Adianto Mail (Universitas Riau, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Implementasi Good Corporat Governance pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) masih menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan berbasis digital yang belum sepenuhnya optimal. Kondisi tersebut menuntut adanya evaluasi menyeluruh dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Good Corporate Governance pada Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan. Serta mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung yang dihadapi dalam penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan berbasis digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap informan yang terdiri dari pihak manajemen, pegawai, dan pelanggan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Good Corporate Governance telah diterapkan berdasarkan kelima prinsip tersebut, namun belum sepenuhnya optimal. Pada aspek transparansi, informasi layanan telah disediakan tetapi penyampaiannya masih belum cepat dan merata; pada aspek akuntabilitas, struktur organisasi dan pelaporan sudah berjalan namun masih terdapat kendala dalam pengelolaan piutang dan pengendalian internal, pada aspek responsibilitas, perusahaan telah menjalankan kewajiban pelayanan listrik meskipun masih terdapat keluhan terkait gangguan dan pemadaman; pada aspek independensi, perusahaan berupaya menjalankan operasional secara profesional dan bebas intervensi; serta pada aspek kewajaran, pelayanan telah diberikan secara adil meskipun respons dan akses informasi masih perlu ditingkatkan. Adapun faktor pendukung meliputi struktur organisasi yang jelas, komitmen manajemen, dan dukungan regulasi, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan

Keywords


Good Corporate Governance, Transparansi, Akuntabilitas, Perusahaan Umum Daerah Tuah Sekata

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v13i8.2026.2053-2058
      

Article metrics

10.31604/jips.v13i8.2026.2053-2058 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). (2006). Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia. Jakarta: KNKG.

Nanda, et al. (2024). Implementasi Good Corporate Governance pada Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 45–62.

Ningrum, et al. (2023). Reformasi Manajerial BUMD dan Penerapan GCG. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan, 8(2), 112–128.

Nurohimah, et al. (2023). Tantangan Implementasi GCG pada BUMD di Indonesia. Jurnal Manajemen Publik, 5(1), 78–94.

Pratama, & Wijaya. (2022). Ketersediaan Energi Listrik dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Jurnal Ekonomi Regional, 10(2), 33–49.

Rusli, et al. (2022). Dinamika Ekonomi Kabupaten Pelalawan. Jurnal Pembangunan Daerah, 7(1), 15–30.

Sedarmayanti. (2012). Good Governance & Good Corporate Governance (Edisi 3). Bandung: CV Mandar Maju.

Sendjaja, et al. (2024). Penerapan GCG pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan Dampaknya terhadap ROA. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 15(1), 55–71.

Suwandi Ng. (2024). Tata Kelola Perusahaan Daerah: Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Press.

Zatira, et al. (2023). Transparansi Informasi dan Kepercayaan Publik pada BUMD. Jurnal Kebijakan Publik, 9(3), 200–215.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.