(2) * Masrul Ikhsan
*corresponding author
AbstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pelayanan publik pada tiga kantor desa yang ada di Kecamatan Kampa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yang bersifat kualitatif dengan pendekatan deskriptif, serta teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara berbagai sumber informasi, observasi, dan pengamatan langsung di lapangan, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi pelayanan publik yang prima belum terlaksana dengan bak atau maksimal pada ketiga desa tersebut, sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan dengan menggunakan teori Lenvinne dimana teori tersebut mempunyai tiga indikator teori. Indikator teori terdiri dari 1) Responsivitas, belum terlaksana dengan maksimal dibuktikan dengan tidak adanya bentuk fisik pengaduan resmi atau kotak saran, dari saluran resmi pengaduan, sehingga masyrakat bingung kemana harus memberikan kritik dan saran jika terjadi kesalahan dalam pelayanan publik, karena tidakk semua masayarakat bisa mengadu lewat hp 2) Responsibilitas, masih ada terdapat keluhan dari masyarakat tentang etika pelayanan yaitu menyangkut etika keramahan dan pelayanan yang belum sesuai SOP 3) Akuntabilitas, masih terlaksana belum optimal dapat dibuktikan dengan tanggung jawab belum dilaksanakan sepenuhnya oleh aparat desa, dibuktikan dengan aparat yang tidak mampu menuliskan jejak masyarakat yang harusnya ada di dalam data. Adapun faktor penghambatnya yaitu, kurangnya anggaran sehingga pelatihan etika tidak di adakan, kualitas sumber daya manusia yang masih rendah dan masih kurang, minimnya kesaaran masyarakat untuk memeberikan umpan balik sehingga data yang diperoleh tidak maksimal. Oleh karena itu diperlukan peningkatan pelatihan mengenai etika keramahan, dan kesadaran masyarakat agar pelayanan publik dapat berjalan dengan maksimal dan prima. KeywordsAnalisis, Pelayanan Publik, Kantor Desa, Kecamatan Kampa
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v13i7.2026.1830-1835 |
Article metrics10.31604/jips.v13i7.2026.1830-1835 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Alaslan, A., & Saumlaki, U. L. (2022). Metode penelitian kualitatif (Issue May). https://doi.org/10.31237/osf.io/2pr4s
Cahya, R., Yuliani, D., & Sujai, I. (2024). RESPONSIBILITAS PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN CIAMIS DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI OMNIBUS LAW Ratna. 1(September), 59–71.
Ihsan, M., & Anwar, N. (2025). Responsivitas Pelayanan Publik ( Studi Kasus Pelayanan Pasien BPJS RSUD Kabupaten Barru ). 4(4), 458–463.
Maritza, D. F., & Taufiqurokhman. (2024). Peranan Masyarakat Sipil dalam Peningkatan Akuntabilitas Birokrasi Melalui Pengawasan Publik yang Aktif The Role Of Civil Society In Improving Bureaucratic Accountability Through Active Public Oversight. 14(1), 71–84. https://doi.org/10.33592/jiia.v14i1.4679
Widanti, N. P. T. (2022). Konsep Good Governance dalam Perspektif Pelayanan Publik: Sebuah Tinjauan Literatur. Jurnal Abdimas Peradaban, 3(1), 73–85. https://doi.org/10.54783/j9r94371
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara eksplisit menetapkan bahwa salah satu tugas dan kewenangan Desa adalah menyelenggarakan pelayanan publik.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Indonesia
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download