(2) Nur Rahmadhani Br Simatupang
(3) Lisa Adallah Manik
(4) Afrina Ananda
(5) Annisa Pratiwi
(6) Nayla Wahroma
*corresponding author
AbstractPenelitian ini menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang merupakan salah satu bentuk destructive fishing yang menyebabkan kerusakan ekosistem laut serta mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. Penelitian difokuskan pada ketentuan hukum pidana dan hukum perikanan di Indonesia, serta implementasi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana tersebut. Dengan menggunakan metode yuridis normatif yang didukung analisis peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, penelitian ini menemukan bahwa meskipun pengaturan sanksi sudah tegas, penegakan hukum menghadapi hambatan pada aspek penyidikan, pembuktian, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Diperlukan penguatan sinergi antar lembaga dan edukasi terhadap masyarakat untuk mewujudkan efek jera dan perlindungan ekosistem laut. KeywordsPertanggungjawaban Pidana, Bahan Peledak, Illegal Fishing
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v13i2.2026.661-669 |
Article metrics10.31604/jips.v13i2.2026.661-669 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Apriyana, Z. N., Nanda, A. Z., Azis, M. F., Sutrisno, E., & Dikrurrahman, D. (2023). Penegakan hukum illegal fishing menggunakan bahan peledak pada perspektif membangun keadilan lingkungan. Jurnal Greenation Sosial dan Politik, 3(3),451–466. https://doi.org/10.38035/jgsp.v3i3.451
Cahya Ningrum, B., Siregig, I. K., & Ramadan, S. (2022). Analisis yuridis penggunaan bom dalam penangkapan ikan di wilayah perairan laut Pulau Sebuku, Lampung Selatan (Studi Putusan Nomor 321/Pid.Sus/2021/PN.Tjk). IBLAM Law Review,2(1),73–91. https://doi.org/10.52249/ilr.v2i1.52
Elvany, A. I. (2022). Analisis yuridis tindak pidana blast fishing yang dilakukan nelayan kecil (studi kasus Putusan No. 47/Pid.Sus/2020/PN Dgl). Jurnal Hukum UNISSULA,9(2),101–118. https://dx.doi.org/10.30659/jh.v37i1.15 553
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download