(2) Asdar Asdar
(3) Andi Hakib
*corresponding author
AbstractTujuan penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Dana Desa Bagi Pembangunan Ekonomi Dan Infrastruktur di Desa Kurusumange Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang diolah merupakan hasil wawancara yang dilakukan pada 11 orang informan yakni Wakil Camat, Dinas PMD, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kaur Umum & Perencanaan, Kepala Dusun Serta Masyarakat. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang di dapat adalah bahwa pelaksanaan dana desa di Desa Kurusumange telah berjalan efektif dan memberikan dampak positif signifikan terhadap pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Peran strategis Camat, Dinas PMD, dan perangkat desa dalam membina, mengawasi, dan mendampingi pengelolaan dana desa sangat penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan memperkuat kepercayaan dan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan desa. Infrastruktur seperti jalan tani, jembatan, dan saluran irigasi telah meningkat kualitasnya, serta pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan usaha kecil turut meningkatkan kesejahteraan warga. Sinergi antara semua pihak terkait menjadi kunci kesuksesan pembangunan berkelanjutan di desa ini.
KeywordsKebijakan, Dana Desa, Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v13i2.2026.596-600 |
Article metrics10.31604/jips.v13i2.2026.596-600 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Hariyati, A. M. S., Rahman, A. Z., & Hanani, R. (n.d.). Implementasi Kebijakan Dana Desa dalam Pembangunan Infrastruktur Fisik di Desa Giripurno Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung.
Irmansyah, Mustafa, S. W., & Hamid, R. S. (2021). Efektivitas Kebijakan Dana Desa terhadap Pembangunan Infrastruktur. 4(2), 1086–1095.
Supriadin, & Wardan. (2024). Efektivitas pemanfaatan dana desa dalam Meningkatkan Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Pedesaan. 1(1), 1–6.
Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 Tahun 2014tentangPedoman Teknis Peraturan di Desa, Jakarta.
Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014 tentangPemilihan Kepala Desa, Jakarta.
Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Jakarta.
Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Jakarta.
Republik Indonesia. 2015. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016.
Republik Indonesia. 2023. Peraturan Bupati Maros Nomer 61 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Maros.
Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Republik Indonesia. (2016). Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN.
Republik Indonesia. (2022). Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download