PERSEPSI PENGGUNA FACEBOOK TERHADAP IKLAN JUDI ONLINE : STUDI DESKRIPTIF KUALITATIF

(1) * Muchammad Yusuf Mail (UPN Veteran Jawa Timur, Indonesia)
(2) Dyva Claretta Mail (UPN Veteran Jawa Timur, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah membawa dampak besar terhadap pola komunikasi masyarakat, termasuk munculnya iklan judi online yang tersebar luas di platform digital seperti Facebook. Iklan judi online kerap dikemas secara persuasif dan menarik, sehingga berpotensi memengaruhi sikap dan perilaku pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pengguna Facebook terhadap iklan judi online di media sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam terhadap pengguna Facebook yang pernah terpapar iklan judi online. Informan dipilih secara purposif berdasarkan kriteria usia dan tingkat penggunaan media sosial. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan meninjau aspek kognitif, afektif, dan konatif dalam membentuk persepsi pengguna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pengguna Facebook terhadap iklan judi online cenderung beragam. Sebagian pengguna memandang iklan tersebut sebagai hiburan atau peluang ekonomi, sementara pengguna lainnya menilai iklan judi online sebagai konten yang merugikan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif. Perbedaan persepsi dipengaruhi oleh pengalaman pribadi, tingkat pengetahuan, dan lingkungan sosial pengguna.


Keywords


Persepsi, Iklan Judi Online, Facebook, Media Sosial.

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v13i2.2026.520-525
      

Article metrics

10.31604/jips.v13i2.2026.520-525 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior : Organizational Behavior and Human Decision Processes. University of Massachusetts at Amherst, 50(2), 179–211.

Fadli, M. R. (2021). Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif. Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33–54.

Griffiths, M. D. (2012). Internet gambling, player protection, and social responsibility. In Routledge International Handbook of Internet Gambling. https://doi.org/10.4324/9780203814574-23

Kriyantono, R. (2006). Teknis Praktis Riset Komunikasi (1 ed.). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Mathorri, A. (2022). Kontrol Diri Remaja dalam Mengurangi Permainan Judi Online di Kota Bengkulu. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Moleong, L. J. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Pawito. (2007). Penelitian Komunikasi Kualitatif. Yogyakarta: LKIS.

Praptiningsih, N. A., Tiara, A., Prakoso, B., Digdoyo, E., Adi, F., Hariyati, F., … Rahmawati, Y. (2025). Peran Media dan Komunikasi dalam Membentuk Opini Publik dan Perilaku Sosial. Jakarta: UHAMKA PRESS.

Putri, O. (2024). Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Diambil 10 Januari 2026, dari https://komunikasi.untag-sby.ac.id/web/beritadetail/perkembangan-teknologi-informasi-dan-komunikasi-di-indonesia.html

Rizala, M., Anderson, I., & Melisa. (2024). Dampak Fenomena Permainan Judi Online terhadap Kesadaran Hukum Remaja di Kelurahan Pematang Kandi. Academy of Education Journal, 15(1), 590–598.

Silalahi, U. (2009). Metode Penelitian Sosial. Bandung: Refika Aditama.

TBNews. (2024). Kominfo Catat Transaksi Judi Online di Indonesia Sentuh Rp42. Diambil 10 Januari 2026, dari https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/kominfo-catat-transaksi-judi-online-di-indonesia-sentuh-rp427-triliun-74464

Walgito, B. (2010). Pengantar Psikologi Umum (Kelima). Yogyakarta: Andi Offset.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.