(2) Abd. Rahman
*corresponding author
AbstractPertumbuhan transaksi jual beli online mendorong meningkatnya penggunaan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) karena dianggap lebih praktis dan memberikan rasa aman bagi konsumen. Namun, pada praktiknya ditemukan adanya tindakan mark up harga oleh kurir J&T Express Drop Point Batuan yang menyebabkan perbedaan antara nominal pembayaran pada aplikasi dengan jumlah yang ditagihkan kepada konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme mark up yang terjadi dalam sistem COD serta meninjau kesesuaiannya dengan Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode kualitatif melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa praktik mark up dilakukan dengan alasan efisiensi dan kebiasaan operasional, namun sering terjadi tanpa pemberitahuan yang jelas kepada konsumen sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan potensi kerugian. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, tindakan tersebut memenuhi aspek kemudahan dan kebolehan bertransaksi, tetapi bertentangan dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan amanah karena adanya unsur penambahan biaya secara sepihak. Dengan demikian, praktik mark up hanya dapat dibenarkan apabila dilakukan secara transparan, disepakati kedua belah pihak, dan tidak menimbulkan gharar maupun tadlis. Jika dilakukan tanpa persetujuan konsumen, praktik tersebut dinilai tidak sah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
KeywordsMark Up Harga; Cash on Delivery; J&T Express; Hukum Ekonomi Syariah; Transparansi Transaksi; Gharar; Tadlis.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v13i2.2026.474-482 |
Article metrics10.31604/jips.v13i2.2026.474-482 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Al-Zuhayl?, Wahbah. Al-Fiqh al-Isl?m? wa Adillatuhu. Jilid 4. Damaskus: Dar al-Fikr, 1994. Az-Zarqa, Mustafa. Al-Fiqh al-Isl?m? wa Adillatuhu. Damaskus: Dar al-Fikr, 1994.
Syakir, Muhammad. Prinsip Al-Taisir dalam Fikih Muamalah Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Islam, 2024.
Setyawan, Budi. "Peran COD dalam Mengurangi Risiko Penipuan pada Transaksi E- commerce." Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Bisnis 7, no. 1 (2024): 15-28.
Laporan Hasil Observasi Lapangan Tim Peneliti. "Prosedur dan Mekanisme Penagihan COD di Drop Point Batuan." Dokumen Internal Penelitian, 2025.
Wawancara dengan pengguna jasa (Konsumen) J&T Express Drop Point Batuan, 27 November 2025.
Wawancara dengan direktur J&T Express Drop Point Batuan 27 November 2025.
Firdaus, R, F Nugroho, M Amin, and ... 2023. “Analysis of the Influence of Cash on Delivery (Cod), Service Quality, Delivery Accuracy, and Trust on Customer Decisions Using ….” Jurnal Ekonomi 12(04): 668–77. https://ejournal.seaninstitute.or.id/index.php/Ekonomi/article/view/2765%0Ahttps://ejournal.seaninstitute.or.id/index.php/Ekonomi/article/download/2765/2337.
Madinah, Dina, Murniati Murniati, and Linda Heryanti. 2024. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembulatan Harga Paket Cod (Cash On Delivery) Oleh Kurir Pada Aplikasi Lazada.” Al Barakat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi syariah 4(02): 9–21. doi:10.59270/jab.v4i02.247.
Retnowati, May Shinta, Namira Muthia Rosalina, Devid Frastiawan, Amir Sup, Muhammad Irkham Firdaus, Mohammad Syifa Urrosyidin, Fakultas Syariah, and Universitas Darussalam Gontor. 2022. “Analisis Asas Itikad Baik Dalam Jual Beli Online Berbasis COD (Cash on Delivery) Analysis of The Good Faith in The Online Sell Based on COD (Cash on Delivery).” Jurnal Studi Islam 3(1): 10–18.
SETYAGUSTINA, KURNIASIH, RAHMANIA RAHMANIA, M. JONI, ABDUL KHOLIK, and WINAHYU DWI SUHITASARI. 2022. “Pengaruh Potongan Harga (Diskon), Gratis Ongkir Dan Sistem Cod Terhadap Minat Berbelanja Online Di Aplikasi Shopee Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” Jurnal Economina 1(3): 596–607. doi:10.55681/economina.v1i3.149.
Sunardi, Heru, Jannatul Asmah, and Teti Indrawati Purnamasari. 2022. “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pembatalan Sepihak Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Cash on Delivery Di Toko Lucky Light Candy Kota Mataram.” Mu’amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah 14(2): 131–48. doi:10.20414/mu.v14i2.6526.
Zarkasi, Moh, and Erie Hariyanto. 2021. “Cash on Delivery Payment System in Online Buying and Selling Perspective of Sharia Economic Law.” JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan 8(1): 121. doi:10.29300/mzn.v8i1.4642.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download