(2) Atalla Mufid
*corresponding author
AbstractPerkembangan teknologi kecerdasan buatan dan kemunculan deepfake telah mengubah karakter pembuktian dalam perkara pidana, karena rekaman digital kini dapat dimodifikasi secara sangat realistis sehingga menimbulkan tantangan baru bagi sistem peradilan. Dalam konteks Indonesia, peningkatan penggunaan barang bukti digital tidak diimbangi dengan kepastian hukum yang memadai terkait keabsahan, autentikasi, dan kekuatan pembuktian data elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kedudukan barang bukti digital dalam sistem pembuktian pidana Indonesia di tengah perkembangan AI dan deepfake. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai alat bukti elektronik masih tersebar di berbagai undang-undang sehingga menimbulkan ketidaksinkronan antara KUHAP, UU ITE, UU PDP, dan KUHP baru. Selain itu, teknologi deepfake menyebabkan meningkatnya risiko manipulasi data digital sekaligus menimbulkan fenomena liar’s dividend, yaitu ketika pelaku menyangkal bukti autentik dengan alasan rekayasa AI. Temuan lain menunjukkan bahwa proses autentikasi dan chain of custody barang bukti digital masih lemah akibat keterbatasan tenaga ahli forensik digital dan belum adanya standar nasional yang secara tegas merujuk pada praktik internasional. Dalam sistem negatief wettelijk, kelemahan autentikasi dapat mengganggu pembentukan keyakinan hakim karena bukti digital sangat mudah dimodifikasi tanpa deteksi kasat mata. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia perlu memperbarui kerangka regulasi dan memperkuat kapasitas forensik digital agar barang bukti digital memiliki kepastian hukum dan keandalan dalam proses pembuktian pidana. KeywordsBarang Bukti Digital, Deepfake, AI, Autentikasi, Pembuktian Pidana.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v13i1.2026.29-36 |
Article metrics10.31604/jips.v13i1.2026.29-36 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Akmal, L., R, M., & Erdiansyah, E. (2022). Analisis Urgensi Pemeriksaan Digital Forensik pada Persidangan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik Perkara Melanggar Kesusilaan dan Relevansinya dengan Pertimbangan Hukum Hakim dalam Menjatuhkan Putusan. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Hukum, 9(2).
Brill, A. E., Pollitt, M., & Morgan Whitcomb, C. (2006). The Evolution of Computer Forensic Best Practices: An Update on Programs and Publications. Journal of Digital Forensic Practice, 1(1), 3–11. https://doi.org/10.1080/15567280500541488
Chesney, R., & Citron, D. (2019). Deepfakes and the new disinformation war: The coming age of post-truth geopolitics. Foreign Affairs, 98(1), 147–155.
Horsman, G. (2020). ACPO principles for digital evidence: Time for an update? Forensic Science International: Reports, 2, 100076. https://doi.org/10.1016/j.fsir.2020.100076
Kerr, O. S. (2005). Digital Evidence and the New Criminal Procedure. 105 Columbia Law Review 279 (2005). Columbia Law Review, 105(279). https://doi.org/https://ssrn.com/abstract=594101
Manggala, B. S., Putri, A., Suzeeta, N. S., Zalfa, N., Marpaung, V. C., Natalia, I. H., & Nugroho, A. A. (2024). Analisis Yuridis Peran Digital Forensik Dalam Pembuktian Kasus Penipuan Berkedok Investasi Online (Studi Kasus Doni Salmanan). Media Hukum Indonesia (MHI), 2(2), 295–301. https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.11378972
Matheus, J., & Gunadi, A. (2024). Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Di Era Ekonomi Digital: Kajian Perbandingan Dengan KPPU. JUSTISI, 10(1), 20–35. https://doi.org/https://doi.org/10.33506/jurnaljustisi.v10i1.2757
Putra, S. D., & Riyanta, S. (2025). Digital Forensic Governance Strategy in Indonesia to Realize The Credibility of Accountable and Efficient Public Law Enforcement Agencies. Journal of Social Research, 4(7), 1316–1327. https://doi.org/10.55324/josr.v4i7.2600
Ramadhan, R. A., Rachmat Setiawan, P., & Hariyadi, D. (2022). Digital Forensic Investigation for Non-Volatile Memory Architecture by Hybrid Evaluation Based on ISO/IEC 27037:2012 and NIST SP800-86 Framework. IT Journal Research and Development, 162–168. https://doi.org/10.25299/itjrd.2022.8968
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download