(2) Virgin Kartika Wianti
*corresponding author
AbstractPenelitian ini bertujuan menganalisis penerapan keadilan prosedural dalam proses litigasi perdata di Indonesia berdasarkan studi pustaka yang mencakup literatur hukum, peraturan perundang-undangan, serta penelitian terdahulu. Keadilan prosedural menjadi elemen penting dalam menjamin kualitas putusan pengadilan, karena berkaitan dengan bagaimana proses hukum dijalankan secara objektif, transparan, dan menghargai hak para pihak. Melalui kajian teoritis, penelitian ini mengidentifikasi beberapa aspek utama keadilan prosedural, yaitu akses terhadap pengadilan, kesempatan yang seimbang untuk didengar, ketidakberpihakan hakim, serta kejelasan prosedur yang mengatur jalannya persidangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun kerangka regulasi di Indonesia telah menyediakan landasan prosedural yang cukup komprehensif, implementasinya di tingkat praktik masih menghadapi berbagai tantangan. Kendala tersebut meliputi disparitas pemahaman aparatur peradilan terhadap prinsip keadilan prosedural, ketidakseimbangan kemampuan para pihak dalam menyajikan bukti dan argumen, serta faktor struktural seperti keterbatasan waktu persidangan dan beban perkara yang tinggi. Selain itu, budaya hukum yang beragam turut memengaruhi konsistensi penerapan prinsip-prinsip keadilan prosedural. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas aparat penegak hukum, penyederhanaan prosedur persidangan, dan peningkatan edukasi hukum bagi masyarakat agar prinsip keadilan prosedural dapat terwujud secara lebih efektif. Kajian ini memberikan gambaran teoritis yang dapat menjadi dasar bagi penelitian lanjutan maupun perumusan kebijakan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum perdata di Indonesia
KeywordsLitigasi Perdata, Peradilan Indonesia, Proses Persidangan.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v12i10.2025.4311-4324 |
Article metrics10.31604/jips.v12i10.2025.4311-4324 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
Adnyakausalya, N. M. A., Jocylina, M., Sirait, G., Putra, I. N. T. E., Saputra, K. A. A., Jaya, I. K. A. A., ... & Primantari, A. A. A. (2025). ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERSIDANGAN ELEKTRONIK PERKARA PERDATA DALAM MENJAMIN HAK PARA PIHAK. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(7).
Ananda, G. A. P., & Naftalie, L. A. (2025). Hukum Acara Perdata Konvensional vs E-court: Efisiensi dan Substansi Keadilan. Jurnal Kewarganegaraan, 9(1), 54-63.
Atikasari, W., Rayana, N. A., Riska, N. M., & Najah, L. (2024). Kajian Yuridis Terhadap Proses Kasasi Dalam Hukum Acara Perdata Di Indonesia. Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research, 1(4), 2411-2417.
Danialsyah, D. (2023). Penerapan Asas Keadilan dalam Penyelesaian Sengketa Perdata di Indonesia. UNES Law Review, 6(2), 5816-5825.
Ferdiansyah, A., Wahyono, B. A. W., & Harahap, A. (2025). Efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata dalam meningkatkan akses keadilan di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 1(4), 471-480.
Guan, Y., & Oktaviani, E. (2021). Meningkatkan Efisiensi Peradilan dalam Tata Cara Prosedural Litigasi Perdata Indonesia. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(2), 352-370.
Istisofania, A. S., Simbolon, E. Z., & Julydya, P. D. (2025). ANALISIS TENTANG KEWENANGAN HAKIM DALAM PEMERIKSAAN PERKARA LITIGASI PERDATA. Multilingual: Journal of Universal Studies, 5(1), 354-368.
Lubis, F., Ayuni, N. P., Indah, D. V., Purba, N. Z., Ibadurrahman, T., & Maliha, Z. (2025). Kajian Asas-Asas Equality Before The Law Dalam Praktik Peradilan Perdata. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(3), 5390-5406.
Suci, A. M., Arisma, T. F., & Putri, S. K. (2024). Penerapan Prinsip Keadilan Dalam Hukum Perdata Di Indonesia. Journal of Global Legal Review, 2(2), 89-98.
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download