HUBUNGAN ANTARA KONSEP DIRI TERHADAP KOMUNIKASI INTERPERSONAL PADA MAHASISWA DI KOTA PONTIANAK

(1) * Nasya Aulia Putri Mail (Universitas Muhammadiyah Pontianak, Indonesia)
(2) Riszky Ramadhan Mail (Universitas Muhammadiyah Pontianak, Indonesia)
(3) Nur Kur’ani Mail (Universitas Muhammadiyah Pontianak, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Kemajuan teknologi yang pesat telah mempermudah akses masyarakat terhadap internet, termasuk mahasiswa, yang kemudian menimbulkan fenomena perilaku berisiko seperti judi online. Judi online dapat berdampak negatif secara finansial, psikologis, dan sosial pada mahasiswa yang sedang berada dalam fase transisi perkembangan diri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kontrol diri dengan perilaku judi online pada mahasiswa di Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik non-probability sampling dengan melibatkan 70 responden mahasiswa yang bermain judi online. Instrumen penelitian berupa dua skala psikologi, yaitu skala kontrol diri dan skala perilaku judi online. Hasil analisis data menunjukkan nilai signifikansi (p = 0,001 < 0,05) yang berarti terdapat hubungan signifikan antara kontrol diri dengan perilaku judi online. Nilai koefisien korelasi (r) sebesar 0,433 yang menunjukkan arah hubungan postitif searah, artinya semakin tinggi kontrol diri mahasiswa maka semakin tinggi perilaku judi online, dan sebaliknya. Koefisien determinasi kontrol diri terhadap perilaku judi online sebesar 18,7%, sedangkan sisanya dipengaruhi faktor lain. Penelitian ini mengindikasikan bahwa kontrol diri yang tinggi pada mahasiswa justru disertai dengan kecenderungan untuk tetap melakukan perilaku judi online


Keywords


Self-Control, Tendency, Online Gambling Behavior

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v12i11.2025.4371-4377
      

Article metrics

10.31604/jips.v12i11.2025.4371-4377 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Addiyansyah, W. (2023). Kecanduan Judi Online Di Kalangan Remaja Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Manifesto Jurnal Gagasan Komunikasi, Politik, dan Budaya, 1(1), 13-22.

Al Dhuha, S., Setiawati, O. R., Lestari, S. M. P., & Rukmono, P. (2020). A Kontrol Diri dengan Motivasi Belajar SMA Negeri 1. Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada, 9(1), 190-196.

Aprilia, N., Pratikto, H., & Aristawati, A. R. (2023). Kecenderungan adiksi judi onlinepada penjudi daring: Bagaimana peran self-control?. Inner: Journal of Psychological Research, 2(4), 888-895.

Arisanti, I. (2024). Kontrol Diri dalam Adiksi Judi Online di Desa Brang Kolong. Jurnal Psimawa: Pendidikan, 7(2), 168-174.

Azwar, S. (2012). Reliabilitas Dan Validitas Edisi 4 (4th Ed.). Pustaka Pelajar.

Azwar, S. (2017). Metode Penelitian Psikologi Edisi (II). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Azwar, S. (2017). Metode Penelitian Psikologi Edisi II (2nd ed.). Pustaka Pelajar.

Azwar, S. (2019). Reliabilitas dan Validitas (IV). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Azzahra, S. (2023). Harapan diri dan implikasinya terhadap perencanaan masa depan mahasiswa. Jurnal Psikologi Perkembangan, 7(1), 66–78. https://doi.org/10.7654/jpp.v7i1.654

Azzahra, T. S. B., Noviekayati, I. G. A. A., & Rina, A. P. (2023). Kenakalan pada remaja: Bagaimana peranan kontrol diri?. INNER: Journal of Psychological Research, 3(1), 223-233

Fitri, N., & Zulkaida, R. (2012). Empati sebagai faktor penting dalam komunikasi interpersonal. Jurnal Ilmu https://doi.org/10.5432/jik.v4i1.222

Ghufron, M. N. (2014). Konsep diri: Teori dan pengukuran. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Ghufron, M. N., & Risnawita, R. S. (2017). Teori-Teori Psikologi. Yogyakarta: Ar- Ruzz Media

Hadi, A., & Natsir, M. (2024). Sikap positif dalam interaksi sosial mahasiswa. Jurnal Pendidikan Karakter, https://doi.org/10.7890/jpk.v10i2.987 10(2), 88–102.

Hidayah, D. F. N., Putri, D. F., Salsabila, F., Yunaenti, S. R., Nuryanti, T., & Nurjaman, A. R. (2024). Menelaah Fenomena Judi Online (Slot) Di Kalangan Mahasiswa Dalam Perspektif Hukum Islam Di Indonesia. Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah, 3(1), 56-66.

Jahja, Y. (2015). Psikologi Perkembangan. (C. Design(ed.)) Kencana.

Jannah, R., Putri, M., & Sari, D. (2023). Hubungan antara kontrol diri dengan perilaku adiktif pada mahasiswa. Jurnal Psikologi Klinis, 15(2), 101–115. https://doi.org/10.5432/jpk.v15i2.456

Kanda, A. S., & Aziz, F. (2024). Analisis Dampak Kasus Judi Online Terhadap Kesenjangan Anak Muda Di Dicikutra High Land. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(3), 829-836.

Kumparan. (2023). Digempur Judi Online Sampai Kena Gangguan Jiwa. https://kumparan.com/kumparannews/digempur-judi-online-sampai kena- gangguan-jiwa-214sR6kT3J3/2. Diakses 27 Mei 2024.

Lestari, R., Pramudita, P., & Hidayat, T. (2023). Peran kontrol diri dalam mencegah perilaku adiktif pada mahasiswa. Jurnal Psikologi Pendidikan, 15(2), 112–124. https://doi.org/10.1234/jpp.v15i2.567

Lutfiwati, S. (2022). Memahami kecanduan game online melalui pendekatan neurobiologi. ANFUSINA: Journal of Psychology, 1(1), 1-16.

Malaka T. (2023). Habis Gegara Judi Slot Mahasiswa PTN di Bangka Belitung Jadi Jambret dan KaryawanYang Jual Mobil.Bangkapos.com.https://bangka.tribunnews.com/2023/05/07/habi s-gegara-judi-slot-mahasiswa-ptn-di-bangka-belitung-jadi jambret-dan karyawan-yang-jual- mobil?page=all. Diakses 24 Oktober 2023.

Manopo, S., Tumiwa, R., & Najoan, R. (2023). Kontrol diri mahasiswa terhadap perilaku berisiko di lingkungan kampus. Jurnal Psikologi Sosial, 11(1), 45–59. https://doi.org/10.5678/jps.v11i1.890

Marsela, R. D., & Supriatna, M. (2019). Konsep diri: Definisi dan faktor. Journal of Innovative Counseling: Theory, Practice, and Research, 3(02), 65-69.

Muhammad, N. (2023). Tren Judi Online di Indonesia Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp.1T pada 2022. databox.katadata.co.idhttps://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/ 09/27/tren-judi-online-di- indonesia-terus-meningkat-nilainya-tembus rp100-t-pada-2022. Diakses 13 September 2023.

Nuraini, S., & Prasetya, D. (2023). Ilusi kontrol diri pada perilaku perjudian online mahasiswa. Jurnal Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental, 9(1), 77–89. https://doi.org/10.4321/jpk.v9i1.345

Nurdiana, M., Aisyah, N., & Ilham, S. N. (2022). Fenomena Judi Online Di Daerah Jakarta Selatan. Perspektif, 2(2).

Nursam, M. (2023). Diungkap Drone Emprit, Indonesia Negara Nomor Satu Pemain Judi Fajar.co.id. Slot di Dunia https://fajar.co.id/2023/09/03/diungkap-drone-emprit indonesia-negara- nomor-satu-pemain-judi-slot-di-dunia/. Diakses 13 September 2023.

Pahlevi R. (2022). Penetrasi Internet di Kalangan Remaja Tertinggi di Indonesia.Databoks.katadata.co.idhttps://databoks.katadata.co.id/datapu blish/2022/06/10/penetrasi internet- di-kalangan-remaja-tertinggi-di indonesia. Diakses 23 Oktober 2023. Pale Media Prima.

Periantalo, J. (2016). Penelitian Kuantitatif Untuk Psikologi. Yogyakatra: Pustaka Pelajar.

Periantlo, J. (2015). Penelitian Kuantitatif Untuk Psikologi. Pustaka Belajar.

Purnamasari, E., & Handayani, R. (2023). Pengaruh kontrol diri terhadap perilaku konsumtif dan perilaku judi online. Jurnal Psikologi Sosial dan Budaya, 6(1), 55–68. https://doi.org/10.1234/jpsb.v6i1.678

Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia. (2023). Promosi Judi Online Oleh Influencer Menjadi Tren yang Merugikan. DPRRIhttps://www.dpr.go.id/berita/detail/id/46259/t/Promosi%20Judi %20%E2%80%98Online%E2%80%99%20oleh%20%E2%80%98Influ encer%E2%80.Diakses 20 Mei 2024.

Putra, M. (2024). Strategi Penyuluh Agama Dalam Menghadapi Judi Online Di Kalangan Masyarakat. Masyarakat Madani: Jurnal Kajian Islam Dan Pengembangan Masyarakat, 8(1), 43-62.

Putri, A. F. (2019). Pentingnya orang dewasa awal menyelesaikan tugas perkembangannya. Schoulid: Indonesian Journal of School Counseling, 3(2), 35-40.singgih

Rahmawati, D. (2022). Psikologi Perilaku: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Kencana Republik Indonesia. (1946). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.

Sari, A. K., Al-Fajrih, M., & Ahdiyanti, I. (2024). Dampak Judi Online Terhadap Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial. Al-Hikmah: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 3(2), 31-44.

Sitanggang, A. S., Sabta, R., & Hasiolan, F. Y. (2023). Perkembangan Judi Online Dan Dampaknya Terhadap Masyarakat: Tinjauan Multidisipliner. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 1(6), 70-80.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (19th Ed., Vol. 19). Cv, Alfabeta

Sulaiman, N., & Yusuf, H. (2025). Tindak Pidana Ekonomi Dalam Konteks Judi

Online: Analisis Hukum Dan Dampaknya Terhadap Stabilitas Ekonomi

Masyarakat. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(6), 10885 10895.

Sulaiman, U. (2020). Perilaku Menyimpang Remaja dalam Perspektif Sosiologi (Maharani:Revisi). Karmila Pare Alo. http://ebooks.uin-alauddin.ac.id/

Sunaryo, A., & Azizah, L. (2023). Peran kontrol diri dalam mencegah perilaku menyimpang pada remaja. Jurnal Psikologi Remaja, 10(1), 33–47. https://doi.org/10.2345/jpr.v10i1.789

Susanti, E., & Rahardjo, E. (2018). Buku Ajar Hukum dan Kriminologi. CV Anugrah Utama Rahardja, Bandar Lampung.

Triono, R. (2023). Kecanduan Judi Online Mahasiswa di Lampung Barat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal. Beritasatu.com.https://www.beritasatu.com/nusantara/1068206/kecandu an-judi-online- mahasiswa-di-lampung-buat-laporan-palsu-jadi korban-begal. Diakses 23Oktober 2023.

Wicaksono, A. (2024). Hubungan kontrol diri dengan perilaku judi online pada remaja. Jurnal Psikologi https://doi.org/10.2345/jpr.v8i1.123 Remaja, 8(1), 1–15.

Widhiatanti, K. T., & Tobing, D. H. (2024). Dampak Judi Online pada Remaja Penjudi: Literature Review. Deviance Jurnal Kriminologi, 8(1), 91-1

Yuzrizal. (2022). Pengembangan Instrumen Afektif Dan Kuesioner (1st ed.).

Zainudin, N., & Omar, S. (2024). Kontrol diri dan kecenderungan perilaku adiktif pada mahasiswa. Jurnal Psikologi Asia Tenggara, 12(1), 72–88. https://doi.org/10.5678/jpat.v12i1.901.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.