STRATEGI PEMBINAAN KEPRIBADIAN DALAM MENCIPTAKAN LINGKUNGAN YANG HARMONIS DI LAPAS KELAS IIB SIBORONG-BORONG

(1) * Reyhan Dzaky Hutabarat Mail (Politeknik Pengayoman Indonesia, Indonesia)
(2) Iman Santoso Mail (Politeknik Pengayoman Indonesia, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Penelitian ini membahas strategi pembinaan kepribadian dalam menciptakan lingkungan yang harmonis di Lapas Kelas IIB Siborong-Borong. Lembaga pemasyarakatan memiliki peran penting tidak hanya sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga sebagai sarana rehabilitasi agar narapidana mampu kembali ke masyarakat dengan sikap positif. Namun, pelaksanaan pembinaan masih menghadapi tantangan seperti overkapasitas, keterbatasan sarana prasarana, minimnya tenaga pembina kompeten, serta rendahnya motivasi warga binaan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam, observasi, studi dokumentasi, dan studi kepustakaan. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman dengan tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan kepribadian, khususnya melalui kegiatan rohani Islam dan Nasrani, mampu menumbuhkan kesadaran beragama, mengendalikan emosi, serta membentuk perilaku yang lebih baik. Strategi pembinaan dilakukan melalui pendekatan informatif, partisipatif, dan eksperiensial dengan metode bimbingan individu maupun kelompok. Interaksi humanis antara petugas dan warga binaan terbukti efektif menciptakan suasana kekeluargaan yang mendorong keberhasilan program. Meski demikian, hambatan berupa keterbatasan fasilitas, SDM, anggaran, dan latar belakang sosial warga binaan masih menjadi tantangan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kompetensi petugas, dukungan anggaran, serta pendekatan pembinaan yang lebih personal, humanis, dan berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan lapas yang harmonis dan kondusif.


Keywords


Pembinaan Kepribadian, Lingkungan Harmonis, Pemasyarakatan, Lapas Siborong-Borong

   

DOI

https://doi.org/10.31604/jips.v12i11.2025.4291-4305
      

Article metrics

10.31604/jips.v12i11.2025.4291-4305 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Hill, C. W. L., Jones, G. R., & Schilling, M. A. (2021). Strategic management: Theory: An integrated approach (13th ed.). Cengage Learning.

Johnson, G., Scholes, K., & Whittington, R. (2023). Exploring corporate strategy: Text and cases (12th ed.). Pearson Education.

Mintzberg, H., Ahlstrand, B. W., & Lampel, J. (2020). Strategy safari: A guided tour through the wilds of strategic management (3rd ed.). Pearson Education.

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2022). Organizational behavior (19th ed.). Pearson.

Nurhidayat, T., & Wibowo, P. (2021). Strategi Lapas Kelas IIB Cilacap dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Jurnal Kriminologi Indonesia, 15(2), 102–115.

Pratiwi, E. T., & Abdullah, R. (2023). Strategi unit penjaga tahanan dalam menjaga terjadinya tindak pidana penganiayaan antar warga binaan Lapas Kelas IIA Baubau. JICS: Journal of Islamic and Civil Society.

Firdaus, I. (2019). Peranan pembimbing kemasyarakatan dalam upaya penanganan overcrowded pada lembaga pemasyarakatan. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum.

Subroto, M., & Yuntoro, A. P. (2022). Perbandingan penyesuaian diri narapidana dengan strategi coping di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Nusantara: Jurnal Ilmu Sosial.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.