(2) Rosyidatuzzahro Anisykurlillah
*corresponding author
AbstractPenelitian ini menganalisis implementasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri di Jawa Timur dengan fokus pada Dinas Kelautan dan Perikanan. Sebagai inisiatif strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, PEKPPP Mandiri dilaksanakan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Program ini berfungsi sebagai mekanisme evaluasi bagi setiap Unit Lokus Evaluasi (ULE), memungkinkan pemerintah daerah untuk memahami kondisi pelayanan publik secara lebih mendalam. Dengan demikian, daerah dapat lebih siap dalam meningkatkan kualitas layanan dan memberikan dampak optimal bagi masyarakat. Menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis berbasis teori implementasi Edward III, penelitian ini mengevaluasi empat variabel utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas, pengelolaan sumber daya yang efektif, sikap kooperatif pelaksana, serta struktur birokrasi yang terorganisasi dalam mendukung keberhasilan kebijakan. Temuan dari studi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan implementasi PEKPPP Mandiri di masa mendatang. KeywordsPEKPPP Mandiri, PEKPPP, Pelayanan Publik, Jawa Timur.
|
DOIhttps://doi.org/10.31604/jips.v12i6.2025.2290-2300 |
Article metrics10.31604/jips.v12i6.2025.2290-2300 Abstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text Download
|
References
DAFTAR PUSTAKA
Agostiono. (2006). Implementasi Kebijakan Publik Model Van Meter dan Van Horn. Dipetik Januari 27, 2025, dari https://kertyawitaradya.wordpress.com
Akib, H. (2010). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN: Apa, Mengapa, dan Bagaimana. Jurnal Administrasi Publik, 1(1).
Fauzan, A. (2024). Model Implementasi Kebijakan Publik. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4(3), 17929-17938.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2022). Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelayanan Publik.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2022). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 672.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2023). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 234.
Rahmadana, M. F., & et al. (2020). Pelayanan Publik. Yayasan Kita Menulis.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara.
Widanti, N. T. (2022). Good Governance dalam Perspektif Pelayanan Publik: Sebuah Tinjauan Literatur. Jurnal Abdimas Peradaban: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1).
Widodo, J. (2021). Analisis Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasi Analisis Kebijakan Publik. (Vol. 12). Malang: Media Nusa Creative (MNC Publishing).
Refbacks
- There are currently no refbacks.






Download